CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan raihan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya pada tahun 2025. Untuk mencapainya, diperlukan sinergi lintas sektor yang mencakup unsur pemerintahan, dunia usaha, pendidikan, dan masyarakat.
Predikat KLA yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen serta keberhasilan daerah dalam memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi mereka.
Namun demikian, upaya meraih predikat ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan persiapan matang serta kerja sama berbagai pihak.
Baca Juga:Cecep-Asep Bertemu Iwan Saputra, Silaturahmi Mencairkan Suasana Usai PSU Kabupaten TasikmalayaRelokasi Korban Pergerakan Tanah Cikondang Cineam Tasikmalaya, Per Rumah Dapat 60 Juta
Sebagai langkah strategis menjelang verifikasi dan evaluasi lapangan dari Kementerian PPPA yang dijadwalkan pada 30 April 2025, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menginisiasi rapat koordinasi lintas sektor.
Pertemuan ini melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dunia usaha, Forkopimda, lembaga pendidikan, dan elemen masyarakat lainnya.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dr. Dian Budiyana, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh elemen dalam menghadapi proses verifikasi dan evaluasi KLA.
“Kabupaten Ciamis telah meraih predikat KLA Pratama selama enam tahun berturut-turut dari 2017 hingga 2024, dan kini menargetkan peningkatan ke tingkat Madya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses penilaian KLA tidak hanya menilai satu instansi, melainkan seluruh elemen pemerintah daerah, lembaga swasta, dan masyarakat yang menunjukkan komitmen terhadap pemenuhan hak anak.
Penilaian KLA tahun ini akan dilakukan melalui sesi daring dan tur virtual ke sembilan titik lokasi, yang akan meninjau kondisi di lapangan sekaligus mencocokkannya dengan dokumen administratif.
“Berdasarkan evaluasi awal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis telah mengumpulkan 625 poin, yang berarti telah memenuhi syarat untuk masuk kategori Madya yang memerlukan skor antara 601 hingga 700 poin,” ungkapnya.
Baca Juga:Cecep-Asep Menang di Hitung Cepat, PPP Jabar: Ini Kemenangan Istimewa untuk Kabupaten TasikmalayaIwan Saputra : PSU Kabupaten Tasikmalaya Momentum Ciptakan Demokrasi Berkualitas
Oleh karena itu, Dian menekankan pentingnya menjaga perolehan poin tersebut agar tidak mengalami penurunan pada saat verifikasi lapangan berlangsung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyatakan bahwa tujuan utama dari upaya ini bukan sekadar meraih penghargaan, melainkan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.