“Tanpa perencanaan yang konkret dan integratif, maka keberadaan perda ini hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa dampak signifikan di lapangan,” ujarnya.
Fraksi PPP dan PKS pun mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan perda tersebut, termasuk dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pesantren agar kebijakan yang diambil tepat sasaran. (ujg)