TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejumlah desa di Kabupaten Tasikmalaya tengah menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan dan distribusi layanan BPJS Kesehatan serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) integrasi.
Salah satu sorotan datang dari Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, di mana ditemukan fakta bahwa sebagian data penerima manfaat dimasukkan oleh pihak perantara tanpa melalui prosedur resmi, seperti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Kepala Desa Margaluyu, Dian Cahyadinata, menjelaskan bahwa ada beberapa alasan mengapa BPJS dan KIS warga dinonaktifkan. Salah satunya adalah karena kartu tidak digunakan selama setahun.
Baca Juga:Cecep-Asep Bertemu Iwan Saputra, Silaturahmi Mencairkan Suasana Usai PSU Kabupaten TasikmalayaRelokasi Korban Pergerakan Tanah Cikondang Cineam Tasikmalaya, Per Rumah Dapat 60 Juta
Namun, kata dia, yang lebih mencengangkan adalah adanya pengajuan BPJS yang diproses langsung oleh pihak luar ke dinas terkait tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari pemerintah desa.
“Musdesus di desa telah dan selalu dilaksanakan sebagai bentuk pendataan warga yang layak dan tidak layak menerima bantuan sosial,” ujarnya, Rabu 23 April 2025.
Namun, kaya dia, ditemukan beberapa warga yang lolos seleksi tanpa mengikuti proses ini. Hal ini berkaitan dengan program “Sapa Warga” yang pernah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil.
Dalam program tersebut, para ketua RW diberi fasilitas berupa ponsel pintar dan aplikasi untuk menginput data secara langsung ke sistem.
Akibatnya, banyak data warga yang dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tanpa adanya koordinasi dengan pihak desa, bahkan tanpa verifikasi di tingkat Musdesus. “Padahal secara regulasi, pendataan DTKS idealnya dilakukan setiap tiga bulan sekali,” ungkapnya.
Melalui aplikasi Sik-Ng, warga yang terdaftar dalam DTKS memiliki akses untuk mendapatkan berbagai bentuk bantuan sosial seperti KIS, BPNT, PKH, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga listrik gratis.
Namun, dengan tidak terlibatnya desa dalam proses pendataan, terjadi penyimpangan data. Dian menyebutkan bahwa ada RW yang cenderung memprioritaskan keluarga dekatnya, meski tergolong ekonomi menengah untuk masuk dalam daftar penerima bantuan.
Baca Juga:Cecep-Asep Menang di Hitung Cepat, PPP Jabar: Ini Kemenangan Istimewa untuk Kabupaten TasikmalayaIwan Saputra : PSU Kabupaten Tasikmalaya Momentum Ciptakan Demokrasi Berkualitas
“Kami Saat ini,m sedang melakukan evaluasi ulang terhadap seluruh data tersebut. Pendataan baru akan kembali dimusyawarahkan dan hanya warga yang masuk dalam kategori fakir miskin yang akan diloloskan. Sisanya akan dicoret,” tegasnya.