Terkait klaim lahan tersebut, Kabid Aset Daerah BPKAD Kota Tasikmalaya Yeni Mulyani mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. Pasalnya sejauh ini belum ada informasi secara resmi kepada BPKAD. “Saya baru tahu, surat resmi ke Pemkot juga tidak ada,” singkatnya melalui pesan singkat.(rangga jatnika)
Ahli Waris Lahan Alun-Alun Indihiang Minta Bantuan KDM, Merasa Tidak Pernah Direspons Pemkot Tasikmalaya

