Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Bergilir Lagi, 17 Bulan Tanpa Pemimpin Definitif

Plt kepala dinas pendidikan kota tasikmalaya, pungutan biaya perpisahan sekolah
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya bergilir dari pejabat ke pejabat. Saat ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membawahi lembaga pendidikan itu dipimpin oleh H Tedi Setiadi dengan status Plt.

Sebagaimana diketahui sejak H Jalaludin pensiun pada Desember 2023, selama kurang lebih 17 bulan Disdik Kota Tasikmalaya belum pernah lagi memiliki pimpinan secara definitif. Pemkot terus menunjuk pejabat menjadi Plt secara bergantian dari mulai Nanang Suhara, H Ucu Anwar Surahman, lalu kembali ke Nanang Suhara dan sekarang oleh H Tedi Setiadi.

Hal itu seiring habisnya masa berlaku SK Plt Kadisdik yang sebelumnya dipegang oleh H Nanang Suhara pada 21 April 2025. Selanjutnya Pemkot Tasikmalaya menunjuk Asda 2 H Tedi Setiadi untuk melanjutkan pengisian kursi kosong tersebut.

Baca Juga:Demi Masa Depan Kota Tasikmalaya, Aktivis HMI Soroti Pembangunan di Lahan Sawah DilindungiPedestrian Jalan Cihideung Akan Ditangani Tipis-Tipis, Diperbaiki Pakai Anggaran Pemeliharaan

Hal itu dikonfirmasi oleh H Tedi Setiadi di mana pihaknya menerima penugasan pada 21 April 2025. Ke depannya, pejabat eselon 2 itu akan melaksanakan beberapa pekerjaan agar proses pendidikan berjalan sebagaimana mestinya. “Prinsipnya mendukung program Tasik Pintar dari Wali Kota Tasikmalaya dalam hal pendidikan,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (22/4/2025).

Tasik Pintar yang dimaksud yakni sekolah membentuk siswa secara positif dari berbagai aspek. Selain untuk mencetak generasi penerus, itu juga akan meningkatkan kepercayaan orang tua kepada sekolah. “Cageur (sehat) bageur (perilaku baik), bener (jujur), pinter (pintar) tur singer (cekatan),” tuturnya.

Salah satu yang menjadi konsentrasinya saat ini yaitu mengenai pelaksanaan ujian untuk siswa kelas VI SD dan IX SMP. Tidak kalah penting kegiatan kenaikan kelas atau perpisahan juga ditekankan supaya pelaksanaannya tidak memungut biaya dari orang tua siswa. “Jangan ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pungutan untuk kelulusan kerap memberatkan bagi sebagian orang tua siswa. Terlebih ketika kegiatan tersebut dilaksanakan di luar lingkungan sekolah. “Secara sederhana saja tapi tetap memiliki makna,” katanya.

Di samping itu pihaknya juga akan mengajukan pengisian jabatan-jabatan kosong di dinas pendidikan. Karena bukan hanya jabatan pimpinannya saja yang kosong, namun juga kepala sekolah. “Dari kabid dan kepala sekolah juga banyak yang posisinya kosong,” jelasnya.

0 Komentar