JAKARTA, RADARTASIK.ID – Pada Selasa, 22 April 2025, PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, yang mengumumkan pembaruan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, serta keputusan terkait penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Para pemegang saham setuju untuk membagikan 20 persen dari laba bersih kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen tunai, dengan total sebesar Rp 562,6 miliar atau sekitar Rp 52,85 per lembar saham.
Masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang telah berakhir pada RUPST SMBC Indonesia 2025 kali ini, menghasilkan keputusan untuk mempertahankan beberapa anggota, serta mengangkat sejumlah pengganti yang baru.
Baca Juga:Bagaimana PT Trisula International Tbk (TRIS) Menghadapi Pelemahan Rupiah dan Ketegangan Perdagangan AS?Inilah Kinerja PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk dalam Laporan Tahunan Terbaru
Direktur Utama SMBC Indonesia, Henoch Munandar, menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris yang telah mengabdi selama masa tugas mereka, mengingatkan bahwa peran mereka sangat penting dalam mendorong pertumbuhan bisnis selama periode sebelumnya.
”SMBC Indonesia hari ini kembali mencatatkan tahapan penting dalam perjalanan transformatifnya dengan mengumumkan perubahan sejumlah jajaran Dewan Komisaris dan Direksi,” ungkap Henoch Munandar dalam siaran persnya.
Henoch menyambut jajaran Dewan Komisaris dan Direksi baru dengan harapan dapat bersama-sama mempertahankan kinerja baik yang telah tercapai sepanjang tahun 2024.
Pengangkatan sejumlah nama baru dalam susunan Direksi dan Dewan Komisaris juga disetujui oleh pemegang saham, di antaranya adalah Michellina Laksmi Triwardhany menggantikan Darmadi Sutanto sebagai Wakil Direktur Utama.
Jun Saito menjadi Wakil Direktur Utama menggantikan Kaoru Furuya.
Yuki Terayama menggantikan Keishi Kobata sebagai Direktur.
Para pengganti ini akan efektif menjabat setelah mendapatkan persetujuan dari OJK dan memenuhi persyaratan izin kerja dan izin tinggal hingga RUPST 2028.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui perubahan dalam susunan Dewan Komisaris dengan menerima pengunduran diri beberapa anggota, yaitu Edmund Tondobala dan Ongki Wanadjati Dana.
Sebagai pengganti, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono diangkat sebagai Komisaris Independen dengan masa jabatan yang dimulai sejak ditutupnya RUPST hingga RUPST 2028.
Susunan Direksi Bank SMBC Indonesia yang baru akan terdiri dari: