Relokasi Korban Pergerakan Tanah Cikondang Cineam Tasikmalaya, Per Rumah Dapat 60 Juta

Pergerakan Tanah Cikondang
MENINJAU. Camat Cineam Amir Sudyana saat meninjau rumah warga yang terkena dampak pergerakan tanah di Desa Cikondang. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 110 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 94 rumah warga terdampak pergerakan tanah di Desa Cikondang Kecamatan Cineam akan direlokasi ke Dusun Sukahurip.

Namun menurut pemerintah kecamatan dan desa, belum semua warga atau masyarakat yang terdampak pergerakan tanah bersedia direlokasi, sehingga perlu divalidasi kembali datanya.

Kepala Desa Cikondang Kecamatan Cineam Rosita Hermansyah mengatakan, untuk rencana rumah warga terdampak pergerakan tanah yang akan direlokasi diawal itu di kisaran 60 rumah yang direlokasi ke Dusun Sukahurip.

Baca Juga:Cecep-Asep Menang di Hitung Cepat, PPP Jabar: Ini Kemenangan Istimewa untuk Kabupaten TasikmalayaIwan Saputra : PSU Kabupaten Tasikmalaya Momentum Ciptakan Demokrasi Berkualitas

Menurutnya, untuk berapa jumlah rumah warga Desa Cikondang yang terdampak pergerakan tanah akan direlokasi secara pasti belum ada datanya. Namun, sampai saat ini baru 60 rumah.

“Jadi belum fix dan itu merupakan kebijakan dari Pemkab Tasikmalaya dan Pemprov Jabar,” jelas Rosita kepada Radar, Senin (21/4/2025).

Adapun untuk anggaran relokasi rumah, ungkap Rosita, itu menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tetapi diperkirakan kisaran anggaran bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sumbernya dari pemerintah daerah dan provinsi,” ungkap Rosita.

Camat Cineam Amir Sudyana mengatakan, ada 110 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 94 rumah warga terdampak pergerakan tanah di Desa Cikondang dari 94 rumah ada satu yang dihuni oleh dua KK.

“Untuk jumlah rumah yang direlokasi akan diverifikasi ulang, jadi tidak semua warga siap rumahnya direlokasi. Jadi kita harus memverifikasi ulang. Harapannya semua bisa direlokasi,” terang Amir.

Jadi diharapkan bukan hanya merelokasi 94 rumah saja, dari 110 KK bisa mendapatkan hak satu rumah satu KK. Adapun kisaran anggaran per rumah warga yang direlokasi ini masih dibahas oleh Dinas PUPR dan BPBD.

Baca Juga:Prediksi Heidenheim vs Bayern Munich di Bundesliga: Perlebar Jarak Perebutan GelarPredikis Mallorca vs Leganes di Liga Spanyol: Jaga Peluang Menembus Zona Liga Champions

“Tetapi sebelumnya ada di kisaran sampai Rp 60 juta per unit rumah. Yang jelas untuk anggaran masih menunggu dari dinas atau pemerintah daerah,” ujarnya, menambahkan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya Nuraedidin saat akan dikonfirmasi soal anggaran relokasi sedang tidak aktif. (dik)

0 Komentar