34.000 Warga Kabupaten Tasikmalaya Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
PELAYANAN. Warga Kabupaten Tasikmalaya sedang dilayani oleh Petugas BPJS Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya untuk mengurus administrasi, Senin 21 April 2025. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ribuan warga Kabupaten Tasikmalaya menghadapi persoalan serius terkait layanan jaminan kesehatan. Sekitar 34.000 peserta Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBN serta APBD dilaporkan telah dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PPP, Karom, SPdI MM. Ia menilai, pemutusan sepihak tersebut menandakan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

“Banyak masyarakat menyampaikan keluhan karena kepesertaan mereka dalam BPJS Kesehatan tiba-tiba tidak aktif, khususnya dari kelompok tidak mampu. Hal ini sangat merugikan mereka saat membutuhkan pelayanan medis,” ujarnya, menjelaskan.

Baca Juga:Cecep-Asep Bertemu Iwan Saputra, Silaturahmi Mencairkan Suasana Usai PSU Kabupaten TasikmalayaRelokasi Korban Pergerakan Tanah Cikondang Cineam Tasikmalaya, Per Rumah Dapat 60 Juta

Karom menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya, terutama menyangkut kesehatan warganya.

Karom juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem pendataan yang dilakukan operator SIK-NG di tingkat desa. Ia menekankan bahwa akurasi data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran, dan jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdaftar atau malah dicoret.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sistem koneksi data yang otomatis memutus kepesertaan saat seseorang dianggap tidak lagi memenuhi kriteria harus ditinjau kembali.

Pasalnya, kata dia, di lapangan ditemukan banyak warga tidak mampu yang justru terkena dampaknya. Bahkan, ada kasus di mana individu yang sudah menjadi ASN atau yang telah meninggal masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Karom pun menilai pentingnya sinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mendorong Dinas Sosial untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah desa. “Data yang valid adalah fondasi dari keadilan dalam distribusi bantuan sosial,” jelasnya.

Ia juga mengutip pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data bantuan sosial, dan menyatakan sepakat dengan langkah tersebut.

“Saat ini terjadi kekacauan besar dalam sistem bantuan yang perlu segera ditangani,” ungkapnya.

Baca Juga:Cecep-Asep Menang di Hitung Cepat, PPP Jabar: Ini Kemenangan Istimewa untuk Kabupaten TasikmalayaIwan Saputra : PSU Kabupaten Tasikmalaya Momentum Ciptakan Demokrasi Berkualitas

Karom mengatakan, dalam berbagai kesempatan, termasuk saat berdialog dengan masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial, banyak aspirasi dan keluhan terkait permasalahan ini.

0 Komentar