PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – TPAS Purbahayu diharuskan menerapkan metode sanitary renville.
Metode ini merupakan sistem penyaringan air sampah dengan membuat sejumlah kolam, sehingga air tersebut layak dibuang ke sungai.
Dengan sistem tersebut, air sampah tidak dilangsung terserap tanah dan mencemarinya. Namun disaring terlebih dahulu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman mengatakan, selama ini TPAS Purbahayu memakai metode atau system open dumping.
Baca Juga:Wisatawan Asal Kota Bandung Dilaporkan Hilang di Pantai Pangandaran, Ditemukan Tas di Sekitar PantaiWartawan Radar Tasikmalaya Diduga Diintimidasi Danramil Cigugur Pangandaran saat Liputan di Desa Campaka
“Sistem open dumping ini hanya membuang sampah, dibiarkan menumpuk, tanpa diolah lagi,” katanya, Jumat 18 April 2025.
Kata dia, sistem open dumping sudah dilarang di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini pemerintah mendorong ke pengelolaan sanitary renville.
Pihaknya sudah membuat roadmap menuju ke pengelolaan sampah dengan metode sanitary renville.
“Jadi untuk mengatasi adanya cairan lindi, kemudian gas yang bisa menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Kata dia, salah satu penyebab kebakaran yang terjadi di TPAS Purbahayu tahun 2023 lalu, kemungkinan juga ditimbulkan gas yang dihasilkan dari tumpukan sampah.
Ia mengatakan, untuk pembuatan fasilitas TPA dengan sistem sanitary renville, leading sector-nya ada di Dinas PU. “Kalau di Dinas LH itu, hanya membuat perencanaan atau roadmapnya,” ujarnya.
Pangandaran diberi waktu selama 6 bulan ke depan untuk membuat progres dari roadmap sanitary renville. “Kita masih bisa membuang sampah ke Purbahayu sampai enam bulan ke depan,” jelasnya.
Baca Juga:"Bola Panas" di Tangan Pemkab, Limbah Mencemari Pantai Pangandaran Harus Dicarikan SolusiPenghuni Pasar Wisata Pangandaran Minta Kejelasan Soal Rencana Alihfungsi PW Menjadi Lokasi Parkir
“Sebenarnya fasilitas di TPA Purbahayu masih sangat minim, saat ini kita hanya punya 1 buldoser, itu untuk mendorong sampah yang menumpuk agar rata, kalau rusak pasti menunpuk,” sambungnya.
Dalam roadmap itu, kata dia, ada keinginan untuk mengelola sampah di hulu. “Konsen di hulu, bisa di kecamatan atau di desa. Bisa membangun TPS3R atau Bank Sampah,” ujarnya. (Deni Nurdiansah)