RT/RW Audiensi ke Baznas, Soroti Edukasi dan Pengelolaan Zakat Pasca Lebaran

audiensi zakat
Sejumlah tokoh warga, RT/RW saat audiensi di Sekretariat Baznas Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2025). (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Sejumlah perwakilan RT dan RW yang tergabung dalam Forum Silaturahmi (Forsil) RT/RW Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kamis (17/4/2025). Pertemuan ini membahas berbagai persoalan terkait pengelolaan zakat yang dinilai masih belum optimal, terutama dalam aspek edukasi kepada masyarakat.

Ketua Forsil RT/RW, Deden Tazdad, mengungkapkan bahwa pasca Lebaran banyak warga dan pengurus RT/RW yang kebingungan mengenai pengelolaan zakat. Termasuk pembentukan kepanitiaan dan prosedur penyalurannya. Kondisi tersebut memicu polemik dan informasi simpang siur di lapangan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, salah satunya program Tasik Bersedekah. Dua pekan lalu kami meminta kejelasan dari Baznas soal tupoksi, pengumpulan, dan pengelolaan zakat, serta posisi Tasik Bersedekah dalam struktur tersebut,” ujar Deden.

Baca Juga:Dari Rivalitas Pilkada Menuju Sinergitas Pembangunan Daerah Kota Tasikmalaya!Q1 2025 Jadi Kuartal Terbaik Terburuk Sepanjang Sejarah Kripto

Deden menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat untuk meningkatkan edukasi terkait zakat. Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih intensif antara Baznas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan perangkat kewilayahan seperti RT dan RW.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Tasikmalaya, H Nasihin, menyampaikan bahwa potensi zakat mal di Kota Tasikmalaya diperkirakan mencapai Rp 114 miliar per tahun. Dari angka tersebut, potensi zakat profesi, infak, dan sedekah mencapai Rp 45 miliar. Namun hingga 2024, realisasi pengumpulan zakat baru mencapai Rp 7,78 miliar.

“Angka tersebut sudah kami salurkan ke delapan asnaf melalui lima program unggulan: Tasik Cerdas, Tasik Sehat, Tasik Sejahtera, Tasik Karakter, dan Tasik Peduli,” jelas Nasihin.

Ia mengakui salah satu tantangan utama adalah budaya masyarakat yang cenderung menyalurkan zakat secara langsung tanpa melalui lembaga resmi seperti Baznas. Sehingga tidak tercatat secara sistematis.

“Kami sadar pentingnya edukasi dan akan terus menggencarkannya melalui UPZ yang telah dibentuk di tingkat DKM, kelurahan hingga kecamatan,” tambahnya. (Firgiawan)

0 Komentar