Dukung Penertiban Juru Parkir Liar, Dewan Ingatkan Pemkot Banjar Hal Ini

Rosi Hernawati
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Rosi Hernawati
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Komisi II DPRD Kota Banjar mendukung upaya yang dilakukan petugas gabungan dari Dishub, Saber Pungli, TNI, Polri dan Satpol PP Kota Banjar dalam menertibkan juru parkir liar.

Penertiban juru parkir liar tersebut dinilai merupakan upaya menjaga dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

“Retribusi parkir merupakan salah satu pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Banjar,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Rosi Hernawati, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga:Dua Saksi Penuhi Panggilan Polisi Dalam Laporan Bullying di Kasus Remaja Terjun ke Sungai Citanduy Kota BanjarPihak Sekolah Mengaku Kecolongan Terkait Pelajar Terjerumus Narkoba di Kota Banjar

Diakuinya, sejauh ini pihaknya tengah berupaya mencari formulasi untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir. Formulasi dalam meminimalisir kebocoran kantong-kantong parkir, salah satunya seperti yang dilakukan petugas gabungan.

Di antaranya penertiban para juru parkir liar di Kota Banjar, yang memanfaatkan lahan parkir milik toko, minimarket dan lainnya.

“Pada dasarnya kami sebagai mitra kerja tentu mendukung tim Saber Pungli Kota Banjar dan dinas dinas terkait melakukan penertiban juru parkir liar,” tegasnya.

Pihaknya pun memberi saran dalam melakukan penertiban juru parkir liar. Yakni dilaksanakan dengan pendekatan humanis.

Karena sejatinya para juru parkir liar juga merupakan masyarakat yang sedang mencari rezeki, namun caranya salah.

Minimal, mereka yang ditertibkan bisa diberi edukasi terlebih dahulu. Sehingga ke depannya bisa menjadi juru parkir resmi seperti juru parkir lainnya.

Dengan begitu PAD dari retribusi parkir di Kota Banjar bisa terus bertambah dan meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga:Puluhan Liter Minuman Beralkohol Jenis Tuak Disita dari Rumah Warga di Kota BanjarDi Kota Banjar, Tak Hanya Larangan Siswa Membawa Kendaraan ke Sekolah, Tapi Dilarang Juga Bawa Ini

“Harapannya dari sisi PAD retribusi parkir meningkat atau sesuai targetan tahun 2025. Selanjutnya penegesan area non retribusi parkir di Kota Banjar lebih transparan dan tertata dengan baik,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar