PGRI Harus Kembali Jadi Rumah Guru, Nama Nana Hermawan Mencuat Jelang Pemilihan Ketua

BAKAL CALON
Kepala SDN Sindanggalih, Nana Hermawan MPd saat memaparkan visi dan misinya sebagai bakal calon ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Senin (14/4/2025). (Fitriah Widayanti/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menjelang Konferensi dan pemilihan ketua PGRI Kota Tasikmalaya yang dijadwalkan berlangsung Mei 2025, sejumlah nama mulai mencuat sebagai calon ketua baru.

Salah satunya adalah Kepala SDN Sindanggalih, Nana Hermawan MPd yang dikenal luas atas dedikasinya dan kiprah aktifnya dalam memajukan pendidikan di Kota Tasikmalaya.

Saat ditemui di SDN Dadaha, Senin (14/4/2025), Nana menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Ketua PGRI Kota Tasikmalaya periode 2025–2030.

Baca Juga:UBK Tasikmalaya Buka Prodi Profesi KebidananLibur Lebaran Seru di Alhambra Hotel & Convention, Hadirkan Paket Family Suite yang Banyak Untungnya

Ia membawa visi menjadikan PGRI sebagai rumah besar perjuangan guru, organisasi yang hadir nyata dalam mendampingi guru, baik secara profesional maupun administratif.

Dalam pandangannya, revitalisasi peran guru sangat penting, terutama dalam membangun kembali relasi yang kuat dengan siswa. Ia melihat fenomena menurunnya adab pelajar terhadap guru sebagai persoalan serius yang tidak bisa diabaikan.

Menurutnya, transformasi pendidikan tidak akan berjalan jika hubungan emosional dan nilai-nilai karakter tidak ditanamkan dengan baik.

Salah satu fokus utamanya adalah memperbaiki manajemen pembelajaran agar pendidikan benar-benar berdampak di masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa pendidikan bukan sekadar soal aspek teknis, melainkan menyangkut nilai dan martabat kemanusiaan.

“Ini berbicara tentang mengangkat martabat manusia menjadi manusia yang madani, manusia yang paripurna, yang bisa mempertahankan jati dirinya,” ujarnya menegaskan.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak-hak guru. Menurutnya, banyak guru yang masih mengalami hambatan administratif dalam proses kenaikan pangkat atau penerbitan SK. Padahal, menurutnya, hak-hak itu seharusnya dipenuhi secara adil dan efisien.

Organisasi seperti PGRI, menurutnya, seharusnya hadir untuk membimbing guru memahami proses legal-formal dalam pengelolaan hak secara mudah, tepat dan benar.

Baca Juga:Sharp Greenerator Tebarkan Semangat Kebaikan serta Pelestarian Lingkungan di Bulan RamadanPlaza Asia Bukber dan Santuni  500 Anak Panti

Di sisi lain, Sekjen K3S Jawa Barat tersebut mendorong agar PGRI lebih aktif dalam memberikan perlindungan kepada guru yang menghadapi kesulitan saat menerapkan pendidikan karakter.

Ia menilai, saat ini banyak tindakan mendidik yang disalahartikan sebagai kekerasan atau bullying, padahal menurut dia hal itu merupakan bagian dari proses membangun kedisiplinan.

“Keras sedikit dianggap bullying verbal, ada hukuman fisik yang sifatnya sport, kadang-kadang disalahkan. Padahal anak itu di manapun mendapat sanksi itu adalah hak dan menegakkan sanksi itu wajib. Mendidik anak nakal itu wajib dan membiasakan ketika ada kesalahan mengaku dan siap menerima sanksi itu sudah selayaknya diterapkan,” jelasnya.

0 Komentar