BANDUNG, RADARTASIK.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2024 secara hybrid pada Rabu, 16 April 2025.
Acara ini dilaksanakan di Menara bank bjb Bandung dengan kehadiran fisik terbatas, sementara sebagian besar pemegang saham berpartisipasi secara daring melalui platform eASY.KSEI.
RUPST ini menjadi momen penting bagi pemegang saham untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan strategis yang akan menentukan arah dan masa depan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, tujuh agenda utama dibahas dan disetujui.
Baca Juga:Wartawan Radar Tasikmalaya Diduga Diintimidasi Danramil Cigugur Pangandaran saat Liputan di Desa Campaka30 Tahun Berkarier, Park Eun Bin Berbagi Kisah tentang Dedikasi dan Tanggung Jawab sebagai Aktris
Agenda pertama meliputi persetujuan atas Laporan Tahunan, yang mencakup laporan keuangan konsolidasian serta laporan pengawasan dari Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024.
Dengan persetujuan ini, Direksi dan Komisaris diberi pelunasan dan pembebasan tanggung jawab penuh atas kinerja mereka selama tahun tersebut.
Agenda kedua membahas penetapan penggunaan laba bersih bank bjb untuk Tahun Buku 2024, termasuk pembagian dividen sebesar Rp 896.953.074.238 yang setara dengan Rp 85,25 per lembar saham.
Dividen ini mewakili 65,50 persen dari laba bersih yang tercatat sebesar Rp 1.369.462.904.109, yang menunjukkan kinerja keuangan yang solid dan kemampuan bank bjb untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Agenda selanjutnya berfokus pada penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025.
Dewan Komisaris diberi kewenangan untuk menunjuk auditor independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
Agenda keempat membahas pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan), yang penting untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan dalam menghadapi tantangan ekonomi makro.
Baca Juga:Kim Soo Hyun Jadi Target Fitnah di Dunia Maya, Agensi Ambil Langkah HukumSehari Setelah Melantai, Saham Fore Kopi Indonesia Meroket di BEI, Apa yang Membuat Investor Tertarik?
Sementara agenda kelima berisi laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum, yang mencakup Obligasi Subordinasi Berkelanjutan dan Surat Berharga Perpetual.
Selanjutnya, agenda keenam berfokus pada rencana restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas terhadap perubahan pasar.
Terakhir, agenda ketujuh menyangkut perubahan susunan pengurus Perseroan, yang mencakup pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Perubahan ini akan berlaku setelah mendapat persetujuan dari OJK atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).