CIAMIS, RADARTASIK.ID – Usai dibukanya Pusat Kuliner Alun-Alun Ciamis, Bupati Herdiat Sunarya terus mengingatkan kepada bawahannya untuk selalu menjaga kebersihan dan ketertiban di area tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Ciamis Uga Yugaswara mengatakan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang K3 dan arahan Bupati, meminta agar steril pedagang keliling atau kelontongan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Alun-Alun Ciamis.
“Atas arahan tersebut kita sudah membuat informasi larangan agar tidak berjualan sepanjang jalur jalan area Alun-Alun Ciamis,” katanya kepada Radar, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga:Prediksi Newcastle United vs Crystal Palace di Liga Inggris: Berburu Tiket Liga ChampionsPondok Pesantren Suryalaya Tegaskan Dukungan Penuh untuk Iwan Saputra di PSU Kabupaten Tasikmalaya
Selanjutnya, kata dia, Satpol PP juga sudah menugaskan rutin tiap hari sebanyak 1 regu atau 5 petugas yang berjaga untuk keamanan dan ketertiban.
“Kita juga sudah menyiapkan 10 petugas untuk 2 shift siang dan malam. Kemudian juga sudah menyiapkan 1 regu Damkar 4 orang per hari sesuai jam tayang food court,” katanya. (riz)