Unjuk Rasa PSU Kabupaten Tasikmalaya, Massa Aksi: KPU-Bawaslu Harus Tanggung Jawab!!

Unjuk Rasa PSU Kabupaten Tasikmalaya
UNJUK RASA. Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Selasa 15 April 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aliansi Masyarakat Menggugat menggelar unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa 15 April 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dinilai sebagai akibat dari kelalaian KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Puluhan massa aksi menuntut kedua lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat Tasikmalaya atas terjadinya PSU.

Baca Juga:Pondok Pesantren Suryalaya Tegaskan Dukungan Penuh untuk Iwan Saputra di PSU Kabupaten TasikmalayaPrediksi Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Perebutan Tempat Liga Champions

Sebelum bertemu dengan perwakilan KPU, terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Massa sempat membakar tiga ban bekas sebagai bentuk protes.

Upaya massa untuk mempertemukan perwakilan Bawaslu dengan pengunjuk rasa tidak berhasil, karena tidak ada satupun komisioner yang hadir.

Salah seorang peserta aksi bahkan sempat mengancam akan membakar diri di tengah kobaran api dari ban bekas yang dibakar, namun berhasil dicegah oleh petugas.

Salah satu juru bicara aksi, Haerun Nasihin menyatakan bahwa PSU terjadi akibat ketidaktelitian KPU dan Bawaslu dalam proses verifikasi calon.

“Diskualifikasi salah satu calon membuktikan lemahnya pengawasan dalam tahap pencalonan, sehingga masyarakat Tasikmalaya harus menanggung dampaknya,” ungkapnya.

Nasihin juga mengkritik anggaran PSU yang mencapai Rp140 miliar, yang dinilai tidak efisien. Dia menegaskan bahwa dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan yang masih banyak rusak di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Nasihin mempertanyakan kinerja Bawaslu selama Pemilu 2024. Dia menyayangkan tidak adanya temuan pelanggaran yang signifikan, padahal sebelumnya telah ada indikasi pelanggaran.

Baca Juga:Prediksi Hoffenheim vs Mainz 05 di Bundesliga: Misi Besar untuk Lolos ke Liga ChampionsPrediksi Bayer Leverkusen vs Union Berlin di Bundesliga: Wajib Menang, Jaga Peluang Juara

“Bawaslu lebih memilih menjaga situasi kondusif daripada menindak pelanggaran secara tegas,” ungkapnya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamani menegaskan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pemilu telah sesuai dengan peraturan dan Pedoman KPU (PKPU).

“Pertanggungjawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul akan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (ujg)

0 Komentar