Kasat Narkoba Polres Banjar Iptu Dadang Sutisna mengatakan, selama 10 hari terakhir Sat Resnarkoba melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 6 kasus dengan total 10 tersangka.
Empat orang tersangka yakni berinisial US, P, MU dan FS (ganja dan obat keras tertentu). 3 orang masih di bawah umur yakni berinisial RS, SNW, AP (pemakai tembakau sintetis/masih pelajar).
“Untuk yang dibawah umur tidak dilakukan penahanan, melainkan wajib lapor dan ditangani oleh Bapas Garut,” ucapnya saat konferensi pers. (Anto Sugiarto)