TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Isu adanya calo proyek dan jabatan selalu muncul dalam praktik birokrasi. Pasangan Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Candra dituntut untuk menghilangkan praktek tersebut di Kota Tasikmalaya.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat H Ammir Mahpud menyebut 5 dosa atau kesalahan yang harus diberantas. Di antaranya yakni korupsi, judi dan narkoba. “Yang ke empat calo proyek dan yang kelima calo jabatan, itu saya kira dosa yang tidak boleh dilakukan,” ungkapnya, Minggu (13/4/2025).
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu muncul isu adanya pihak yang mengklaim bisa melancarkan proyek dan perpindahan jabatan. Diklaim bahwa pihak tersebut memiliki kedekatan dengan Ketua DPD Partai Gerindra H Amir Mahpud.
Baca Juga:Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi “Disentil” Dewan Saat Rapat ParipurnaMerasa Diakui, Komunitas Driver Online Siap Menangkan Cecep-Asep di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
H Amir Mahpud yang merupakan pemilik usaha PO Primajasa itu menegaskan bahwa selama bergelut di dunia politik, dia tidak pernah bermain proyek pemerintahan. Hal itu dia jamin dan bisa dicek bagaimana rekam jejaknya.
Maka dari itu H Amir Mahpud berharap di Kota Tasikmalaya tidak ada lagi praktek calo proyek maupun jabatan. Pasalnya hal itu bisa mengganggu birokrasi dan program dari pemerintah sendiri. “Saya ingin Kota Tasikmalaya ini bersih, Tidak ada percaloan proyek, tidak ada percaloan jabatan,” terangnya.
Hal ini menjadi atensinya kepada Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan yang merupakan kader Partai Gerindra. Tentunya harus dibantu juga oleh Diky Candra selaku wakilnya. “Tugas Viman Diky itu,” terangnya.
Tentunya selain calo proyek dan jabatan, Viman-Diky juga dituntut untuk memberantas praktek korupsi, judi dan narkoba. Pasalnya masalah-masalah tersebut dinilai bisa menyengsarakan rakyat.
Mengenai calo proyek dan jabatan, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengaku siap melaksanakannya. Menurutnya, itu bukan hanya terfokus di Kota Tasikmalaya saja. “Di semua kota kabupaten juga arahnya seperti itu, apa yang baik pasti kita lakukan,” ungkapnya usai melaksanakan Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (14/4/2025).
Ada pun pangkahnya, dalam pelaksanaan proyek tentunya pelaksana akan dilihat dari kualitasnya. Bukan atas dasar kedekatan atau rekomendasi pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi. “Kalau proyek ya kita melihat kualitas pekerjaan,” terangnya.