Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya Desak Kejelasan Status dan Kesejahteraan

tenaga honorer kota tasikmalaya
Reklame ucapan idul fitri di Bale Kota Tasikmalaya masih terpasang. Rencananya Senin ini Pemkot Tasikmalaya akan kedatangan tamu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Nasib tenaga honorer di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Mereka belum mendapatkan kepastian status ari pemerintah daerah. Hal itu pun membuat para honorer merasa jengah.

“Rekan-rekan Non ASN sudah mulai jengah, ingin kejelasan dan informasi terang benderang dari Pemkot,” kata Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan kepada Radar, Minggu (13/4/2025).

Ia menegaskan bahwa para tenaga honorer sudah lama menanti kejelasan nasib mereka. Terutama terkait pengangkatan atau perubahan status kerja. Menurut Asep, pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Tasikmalaya sebagai bentuk silaturahmi dan harapan akan adanya dialog terbuka. Namun, hingga saat ini belum ada respons yang diterima dari pihak pemerintah kota.

Baca Juga:Hanya di Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati, Netizen: Kumaha Nasib Rakyat!Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program “Nyaah Ka Sepuh” untuk Bantu Para Lansia

“Kalau begini saja, rekan-rekan kemarin menginginkan untuk meminta kejelasan Pemkot lewat jalur aksi,” tegasnya.

Solidaritas Honorer Kota Tasikmalaya menyatakan desakan kepada pemerintah untuk memberikan kejelasan dan perlindungan bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian hukum maupun status pekerjaan yang layak.

“Termasuk kaitan kesejahteraan, dimana masih banyak yang menerima pendapatan itu, relatif rendah,” keluh dia.

Para tenaga non ASN juga telah mengetahui bahwa hari ini akan ada pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) datang ke Bale Kota. Rencananya mereka akan menyambutnya dengan aksi untuk meminta kejelasan status.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menjelaskan bahwa tenaga honorer yang mengikuti seleksi dan terdata dalam sistem dipastikan aman.

“Honorer ikut seleksi, terdata, syaratnya itu. Lulus atau tidak, tidak berpengaruh. Jika lulus, mereka akan diangkat sebagai PPPK full time. Jika tidak lulus, insyaallah tetap akan diakomodir sebagai PPPK paruh waktu,” jelasnya kepada Radar beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah memiliki petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Diketahui bahwa dari sisa 1.062 tenaga honorer yang ada, seluruhnya akan tetap terakomodir.

Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Sebut Cecep-Asep Bakal Nyaah ka Rakyat Kabupaten Tasikmalaya!Jeritan ASN di Kota Tasikmalaya: Beban Menumpuk, Karier Tak Jelas, Pendapatan Stagnan!

“Bukan dari kode rekening belanja pegawai, tetapi dari belanja jasa. Selama ini mereka juga digaji sebagai honorer, hanya nominalnya beragam sesuai dengan kemampuan dinas masing-masing,” ujarnya memaparkan.

0 Komentar