Rencana Penerapan Merit Sistem Jadi Angin Segar Bagi ASN Kota Tasikmalaya

Rotasi mutasi
Ilustrasi Rotasi mutasi pegawai: net
0 Komentar

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Wali Kota Viman mampu melaksanakan kebijakan ini secara murni, karena diyakini tidak memiliki beban politik terhadap ASN.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, menilai secara teknis pemerintah daerah sebenarnya sudah siap menerapkan merit sistem.

Namun, ia juga menekankan bahwa semua itu tetap bergantung pada kesiapan dan keberanian pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga:Hanya di Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati, Netizen: Kumaha Nasib Rakyat!Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program “Nyaah Ka Sepuh” untuk Bantu Para Lansia

“Merit sistem ini sebenarnya di kita sudah siap diterapkan. Tapi ya itu, semua tergantung kesiapan Pemerintah Kota Tasikmalaya itu sendiri,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Aslim, proses yang sedang berjalan adalah jobfit untuk pengisian delapan jabatan kepala SKPD yang kosong.

Namun belum semua posisi itu dipastikan akan diisi melalui mekanisme open bidding, karena masih ada opsi jobfit sesuai kebutuhan organisasi.

“Kalau saya dari awal sudah menyampaikan, eloknya memang tuntaskan dulu pengisian jabatan kosong di eselon II dan harus cepat. Karena yang bekerja di bawah harus matching dengan kepala SKPD-nya. Kalau tak matching, bisa jadi PR tambahan juga bagi Pak Wali Kota,” tandasnya.

Merit sistem merupakan sistem yang menilai ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena kedekatan personal atau loyalitas politik.

Jika diterapkan secara konsisten dan menyeluruh, sistem ini diyakini akan menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal.

Kini, masyarakat dan para ASN menanti langkah nyata dari Pemkot Tasikmalaya dalam mewujudkan merit sistem, tidak hanya sebagai janji politik, tetapi sebagai komitmen reformasi birokrasi yang sejati. (rezz)

0 Komentar