TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wacana penerapan merit sistem dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menjadi perbincangan hangat.
Komitmen yang disampaikan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarazi Ramadhan, untuk mengedepankan sistem berbasis kompetensi dan objektivitas ini dinilai sebagai harapan baru bagi ASN yang selama ini menginginkan keadilan dalam pengembangan karier birokrasi.
Bagi ASN yang telah memiliki kualifikasi, pengalaman, dan golongan yang sesuai, merit sistem diharapkan bisa membuka jalan menuju jenjang karier yang lebih jelas dan adil.
Baca Juga:Hanya di Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati, Netizen: Kumaha Nasib Rakyat!Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program “Nyaah Ka Sepuh” untuk Bantu Para Lansia
Tak hanya itu, sistem ini juga diyakini bisa menjadi solusi untuk regenerasi kepemimpinan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, mengingat masih banyaknya posisi strategis yang kosong.
“Alhamdulillah jika memang itu akan diterapkan di kita. Biar lebih fair jenjang karirnya,” ungkap seorang ASN yang bertugas di salah satu kelurahan kepada Radar, Minggu (13/4/2025).
Ia menambahkan, jika sistem ini benar-benar diimplementasikan sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka tidak akan ada lagi ketimpangan dalam promosi jabatan, karena semua ditentukan berdasarkan kinerja dan kompetensi.
Penerapan merit sistem dinilai sebagai upaya penting untuk memperbaiki kultur birokrasi yang selama ini kerap diwarnai dengan penilaian subjektif dan tarik-menarik kepentingan politik.
Hal ini pula yang menjadi perhatian serius DPRD Kota Tasikmalaya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H Dodo Rosada, mengingatkan bahwa komitmen Wali Kota untuk menerapkan merit sistem harus benar-benar dibuktikan. Bukan sekadar pernyataan.
“Jika merit sistem ternyata kenyataannya tak diterapkan, ya kita akan uji konsistensi atas statemen itu,” tegasnya.
Menurut Dodo, konsistensi dalam kebijakan adalah cermin dari integritas seorang pemimpin. Ia meyakini bahwa merit sistem merupakan cara paling efektif dan efisien dalam mengisi kekosongan jabatan, terutama di tengah situasi saat ini yang banyak posisi kepala SKPD masih belum terisi.
Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Sebut Cecep-Asep Bakal Nyaah ka Rakyat Kabupaten Tasikmalaya!Jeritan ASN di Kota Tasikmalaya: Beban Menumpuk, Karier Tak Jelas, Pendapatan Stagnan!
“Yang paling efektif dan efisien untuk menghindari politisasi jabatan ya merit sistem. Itu lebih aman, lebih bisa menghindari adanya fitnah, suudzon, dan sifatnya terbuka serta objektif,” terang Dodo.