Dengan menggunakan sumber daya internal yang sudah ada dan tidak memerlukan investasi besar dalam pengembangan tenaga kerja khusus, perusahaan ini dapat lebih efisien dalam mengimplementasikan perubahan ini.
Perubahan ini juga tidak menimbulkan konflik kepentingan dan sesuai dengan peraturan yang ada, menjadikannya sebagai langkah yang tidak hanya inovatif, tetapi juga sah secara hukum.
Bagi para pemegang saham, rencana ini akan dipresentasikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Mei 2025.
Baca Juga:Resmi, Saham PT Fore Kopi Indonesia Tbk Akan Terdaftar di BEI, Apa Artinya Bagi Masa Depan Bisnis Kopi?Komitmen Keberlanjutan PT Superior Prima Sukses Tbk, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Energi Terbarukan
Dengan langkah strategis ini, PT Duta Intidaya Tbk. berharap dapat terus berkembang, berinovasi, dan bersaing di pasar yang semakin terhubung secara digital. (Sandy AW)