Hanya di Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati, Netizen: Kumaha Nasib Rakyat!

Bupati laporkan wakil bupati
Pasangan Ade-Cecep masih menjabat sebagai pasangan bupati-wakil bupati Tasikmalaya.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Adanya pelaporan yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto ke penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya dengan terlapor Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin membuat para netizen ikut bersuara.

Mereka menyampaikan keluh kesah pelaporan mengenai dugaan pemalsuan surat, korp surat dan stempel tersebut.

Seperti diutarakan netizen dengan akun @nd.spd-14, dia mengungkapkan bagaimana masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mau sejahtera, ketika para pimpinannya (bupati dan wakil bupati) terus berselisih.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program “Nyaah Ka Sepuh” untuk Bantu Para LansiaKang Dedi Mulyadi Sebut Cecep-Asep Bakal Nyaah ka Rakyat Kabupaten Tasikmalaya!

“Kumaha rek ngabangun bener, ari pemimpinna nglaporkeun wakilna. Kan sapaket mereun,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan akun @wrs_oi, menurutnya menjelang PSU ini. Dirinya merasa hilang simpati kepada calon pemimpin yang memperlihatkan perseteruan ke publik.

“Mereka saat dilantik sudah disumpah dengan Al quran untuk melayani publik. Ini lah parasea. Hoream milih pamimpin kararieu,” terangnya.

Netizen lainnya, @wandi-ahd menuturkan seharusnya kedua pemimpin tersebut fokus dalam menunjukkan hasil kerja yang sudah dilakukan lima tahun ke belakang. Bukan malah mempertontonkan ambisi kekuasaan.

“Kumaha nasih rakyatna, ari pamimpina hayoh wae dukdek. Coba bere rakyat kabungah, ulah kagorengan wae,” paparnya.

Seperti diketahui, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat, korp surat dan stempel, Jumat (11/4/2025).

Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.

Baca Juga:Jeritan ASN di Kota Tasikmalaya: Beban Menumpuk, Karier Tak Jelas, Pendapatan Stagnan!Koalisi Patas Siap Mempertahankan Kemenangan, Sebut Ai-Iip sebagai Paslon Higienis dan Segar!

Dari satu surat yang dipalsukan diduga wakil bupati mendapatkan keuntungan Rp 15-20 juta. Diketahui ada sebanyak 30 surat yang dikeluarkan dan diduga dipalsukan.

Selaku Kuasa Hukum atau Tim Pengacara Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana SH MH mengatakan, kedatangannya ke Mako Polres Tasikmalaya untuk melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ungkap Bambang kepada wartawan usai membuat laporan di Mako Polres Tasikmalaya.

0 Komentar