GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui BKD Kabupaten Garut akan menggelar Penyerahan SK Pengangkatan CPNS, serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Garut Tahap I formasi 2024.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Selasa 15 April 2025, mulai pukul 07.30 WIB di Lapang Otto Iskandardinata (Alun-Alun Garut).
Sekretaris BKD Kabupaten Garut Doni Mochamad Adam menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Garut. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:Satu Juta Kendaraan Melintas di Garut Selama Arus Mudik dan Balik159 Ribu Wisatawan Datang ke Garut, Jumlah Pengunjung Naik 49 Persen
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Nomor 293 dan 329 Tahun 2024, Pemkab Garut mendapatkan alokasi total 1.800 formasi ASN, terdiri dari 200 formasi CPNS dan 1.600 formasi PPPK.
Rincian formasi tersebut meliputi CPNS: 180 tenaga teknis dan 20 tenaga kesehatan, PPPK: 912 tenaga teknis, 600 guru, dan 88 tenaga kesehatan.
Setelah melalui tahapan seleksi dan penetapan, kata Doni, jumlah peserta yang mendapatkan persetujuan teknis penetapan Nomor Induk Pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat sebanyak 1.727 orang.
“Rinciannya, 156 CPNS yang terdiri dari 143 tenaga teknis dan 13 tenaga kesehatan, serta 1.571 PPPK yang terdiri dari 896 tenaga teknis, 599 guru, dan 76 tenaga kesehatan,” katanya, Minggu, (13/4/2025).
Doni menyampaikan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK Garut, pengangkatan CPNS, serta penyerahan petikan SK Bupati Garut direncanakan dihadiri sejumlah pejabat dari Badan Kepegawaian Negara pusat dan regional.
Beberapa tokoh yang dijadwalkan hadir antara lain Kepala BKN RI Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH, MH, Kepala Kanreg III BKN Bandung dan beberapa pejabat dari BKN lainnya.
Doni mengingatkan peserta wajib menggunakan kemeja panjang berwarna putih polos dengan bawahan celana hitam panjang atau rok span hitam panjang serta mengenakan dasi berwarna hitam.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaVolume Sampah di Garut Melonjak Selama Momen Libur Lebaran, Sehari 245 Ton
“Papan nama di bagian dada sebelah kanan dan pin KORPRI di bagian dada sebelah kiri, termasuk wajib menggunakan kaos kaki berwarna hitam,” katanya. (Agi Sugiana)