TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kabupaten Tasikmalaya akan segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai bentuk penegakan hukum dan demokrasi yang adil.
Putusan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan integritas proses pemilihan umum di daerah.
Ketua Himpunan Mahasiswa Tasikmalaya Utara (HIMATAU) Farhan Muhammad Kholik mengatakan, pelaksanaan PSU tentu bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah pembiayaan yang tergolong fantastis.
Baca Juga:Prediksi Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Perebutan Tempat Liga ChampionsPrediksi Hoffenheim vs Mainz 05 di Bundesliga: Misi Besar untuk Lolos ke Liga Champions
“Biaya besar ini menjadi PR bagi kita semua khusunya yang ada di dapil 3, karena dana yang digunakan berasal dari anggaran negara yang semestinya dikelola secara efisien dan bertanggung jawab,” kata dia.
Farhan menjelaskan, dinamika politik antar calon juga memunculkan potensi konflik yang bisa mengganggu kondusivitas masyarakat.
Gesekan yang terjadi harus dikelola dengan bijak agar tidak berkembang menjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat, apalagi konflik yang berkepanjangan. “Di mana dari fenomena yang terjadi ini masyarakat menjadi korban,” ujar dia.
Farhan menyebutkan, teman-teman mahasiswa di Kabupaten Tasikmalaya memiliki kekhawatiran dikarenakan gejolak politik yang semakin memanas saat ini.
“Maka dari itu kami membuat acara ini sebagai bentuk solusi dan kami ingin memberikan kontribusi yang nyata bagi Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya, menjelaskan.
Meski demikian, PSU seharusnya menjadi momentum untuk mempersatukan bukan pemecah belah umat, terkhusus yang ada di dapil 3 ini.
“Karena Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan sosok figur yang bisa mempersatukan umat bukan memecah belah,” ujarnya.
Baca Juga:Prediksi Bayer Leverkusen vs Union Berlin di Bundesliga: Wajib Menang, Jaga Peluang JuaraPrediksi Getafe Berusaha vs Las Palmas di Liga Spanyol: Menjauh dari Kekalahan, Las Palmas Hindari Degradasi
“Proses ini adalah upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan demokrasi, bukan ajang mempertajam perbedaan. Masyarakat perlu disadarkan bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi,” sambungnya.
Farhan berharap para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat di Kabupaten Tasikmalaya dapat mengambil peran aktif dalam memberikan pemahaman yang menyejukkan kepada masyarakat.
“Peran mereka sangat penting dalam meredam potensi konflik serta menjaga suasana damai dan kondusif selama proses PSU berlangsung,” pungkas dia. (ujg)