Mbappe Gugat PSG, Sengketa 55 Juta Euro Memanas ke Jalur Hukum

Prediksi Real Madrid vs Las Palmas
Kylian Mbappe merayakan golnya dalam laga kemenangan Real Madrid atas Celta Vigo 5-2 di Babak 16 Besar Copa del Rey, Jumat, 17 Januari 2025. (Real Madrid/X)
0 Komentar

Menurut penjelasan tim hukum, tindakan ini ditunda agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung dan agar UEFA tetap dapat memproses perkaranya secara objektif.

Verheyden turut menjelaskan bahwa Mbappe mulai bergabung dengan PSG pada musim panas 2017, dan memperpanjang kontraknya pada 2022 untuk dua musim dengan opsi tambahan.

Meski seluruh klausul kontrak telah dijalankan hingga tuntas, namun pihak klub belum melakukan pelunasan pembayaran senilai 55 juta euro yang menjadi hak sang pemain. Hal inilah yang kini menjadi inti dari sengketa.

Baca Juga:Desire Doue Dibanderol Rp 5 Triliun, PSG Tantang Klub Premier LeagueManchester City Siap Rekrut Bintang Tottenham, Apakah Destiny Udogie Akan Jadi Pahlawan Baru?

”Mbappe mencintai PSG, tetapi kami tidak punya pilihan selain sampai di titik ini,” jelasnya.

”Semua orang tahu betapa sulitnya kehilangan pemain besar, namun kontrak harus dihormati oleh pihak pemberi kerja,” paparnya.

Rekening PSG Disita Sementara

Dalam perkembangan terbaru, tim hukum Mbappe berhasil memperoleh keputusan pengadilan untuk menyita sementara rekening PSG senilai lebih dari 55 juta euro.

Salah satu pengacara menyatakan bahwa langkah ini diambil bukan untuk menjatuhkan klub, terlebih karena saat ini PSG sedang berada dalam performa terbaiknya.

Fokus utama mereka adalah menegakkan hukum yang telah diabaikan oleh klub.

Thomas Clay, salah satu anggota tim hukum, menyebut bahwa PSG tidak menunjukkan penghormatan terhadap kontrak kerja, hukum yang berlaku, maupun keputusan pengadilan Prancis.

Oleh karena itu, mereka mengajukan permohonan kepada hakim eksekusi di pengadilan Paris untuk menyita dana di rekening klub, yang kemudian dikabulkan.

Proses penyitaan telah dilakukan pada pagi hari setelah permohonan disetujui.

Baca Juga:Tottenham Siap Bongkar Kas untuk Rekrut Bek Kiri Crystal Palace dengan Harga Rp 1 TriliunTarif Trump Ditangguhkan, Pasar Saham Eropa Melejit 5,9 Persen

Masalah ini semakin pelik karena PSG menuduh Mbappe melanggar komitmen verbal dengan menyatakan bahwa ia tidak akan pergi secara gratis.

Namun tim kuasa hukum Mbappe menilai pernyataan tersebut tidak pernah tercantum dalam bentuk perjanjian resmi.

Mereka menganggap bahwa apa yang disampaikan PSG hanyalah narasi sepihak yang tidak memiliki kekuatan hukum.

Menurut Clay, diskusi memang sempat terjadi, namun tidak pernah mencapai bentuk kesepakatan yang mengikat secara hukum.

Jika tidak ada keputusan yang diambil dalam tenggat waktu yang disepakati, maka segala pembicaraan sebelumnya dianggap gugur.

0 Komentar