Warga Padati Kantor Samsat Garut, Ada yang Antre Dari Subuh untuk Bayar Pajak Kendaraan

pajak kendaraan
Sejumlah warga saat antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Garut, Rabu 9 April 2025. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Program pemutihan pajak kendaraan yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapatkan respon positif dari warga. Kantor Samsat Garut pun selalu penuh.

Program pemutihan pajak kendaran mulai berlaku sejak 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025. Sejak pertama kali diumumkan, kantor Samsat di Jalan Suherman Kabupaten Garut sudah dipenuhi masyarakat.

Pudin, warga Kecamatan Bayongbong rela datang setelah salat subuh dengan harapan bisa mendapatkan antrean awal. “Dapat antrean nomor 359,” ucapnya, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga:15.000 Wisatawan Kunjungi Agrowisata Tepas Papandayan Garut di Momen Libur LebaranWarga Terdampak Pergerakan Tanah di Garut Akan Direlokasi, Status Tanggap Darurat Dimulai

Ia tak menyangka di waktu sepagi itu antre sudah mencapai 300 lebih. Menurut informasi yang didapatkannya, ada warga yang rela menginap, terutama masyarakat yang rumahnya jauh.

Pudin mengapresiasi program pemutihan pajak karena bisa membantu masyarakat kecil. “Alhamdulilah jadi yang nunggak pajak bisa bayar,” katanya.

Kata dia, jika pajak belum dibayar selama 2-3 tahun, bayarnya bisa sampai Rp 1 juta lebih. Hal itu memberatkan masyarakat yang berpenghasilan kecil.

Ia mengaku sempat menuggak pajak kendaraan tiga tahun. Pembayarannya cukup besar. Namun kali ini dirinya sudah selesai dan hanya membayar pajak tahun ini.

Lain halnya dengan Ali, warga Kecamatan Banyuresmi ini sudah menunggak pajak selama 10 tahun. “Saya sudah 10 tahun. Terakhir bayar itu di 2015,” katanya.

Ia bersyukur dengan program pemutihan pajak kendaraan. Sebab bisa meringakan beban dirinya meskipun harus antre berjam-jam.

Ali menyebut, program ini diparesiasi masyarakat. “Bahkan provinsi luar mulai mengikuti,” katanya.

Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaJerit Buruh di Garut yang Terancam Kena PHK Massal Usai Pabrik Bulu Mata Tiba Tiba Tutup

Ia menyebut, bila tidak ada program itu, dirinya harus membayar pajak kendaraan sebesar Rp 3 juta. Namun berkat adanya program itu hanya membayar sekitar Rp 400 ribu.

“Saya sudah mengantre sejak dari jam 06.00 tadi sampai sekarang (pukul 11.00) belum selesai,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar