Biaya Mutasi Kendaraan Bermotor Gratis, Samsat Ciamis Berharap Masyarakat Memanfaatkan Program Ini dengan

Samsat Ciamis
ANTRE. Masyarakat memadati Samsat Ciamis untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor memanfaatkan program pemutihan, Selasa (8/4/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id) 
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Tidak hanya program pemutihan kendaraan bermotor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan program terbaru yakni membebaskan biaya mutasi balik nama dan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi kendaraan luar yang mutasi ke Jawa Barat.

Program ini berlaku dari 9 April hingga 30 Juni 2025 untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta atau pun pemerintah.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Ciamis Iwa Sudrajat mengatakan, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat sudah terbit pada Selasa (8/4/2025) tentang kebijakan baru untuk membebaskan mutasi kendaraan bermotor masuk ke Jawa Barat.

Baca Juga:Iwan Saputra Dapat Dukungan Segar Jelang PSU Kabupaten Tasikmalaya, Ribuan Mahasiswa Siap Memenangkan Nomor 1Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Anak Sekolah Bawa Motor: Nekat, Siap Dikeluarkan dari Sekolahnya!

Berlakunya bagi warga, perusahaan milik swasta atau milik pemerintah berada di Jawa Barat yang memiliki kendaraan bermotor di luar Jawa Barat.

“Jadi kebijakan memberikan dispensasi kepada warga, perusahaan swasta ataupun Pemerintah Jawa Barat yang memiliki kendaraan di luar Jawa Barat, apabila melakukan mutasi ke Jawa Barat itu dibebaskan biaya balik nama dan PKB tahun 2025,” katanya kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

“Sedangkan biaya lain-lain seperti STNK dan BPKB tetap dikenakan biaya bukan ranahnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Sebab, memang masih banyak kendaraan bermotor di luar Jawa Barat bisa menjadi potensi pajak kendaraan bermotor masuk ke Jawa Barat.

Sehingga kendaraan bermotor di luar Jawa Barat bisa melakukan proses mutasi, untuk potensi pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat bisa bertambah di tahun depan.

“Dengan adanya program mutasi kendaraan bermotor ini. Diharapkan tahun depan kendaraan yang sudah dimutasi, bisa menjadi meningkatkan potensi pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Oleh karenanya, program-program untuk kendaraan bermotor dari pemerintah provinsi diharapkan bisa dimanfaatkan oleh warga atau perusahaan semaksimal mungkin.

Baca Juga:Prediksi Sporting Lisbon vs Braga di Liga Portugal: Lanjutkan Perburuan Gelar JuaraPrediksi Leganes vs Osasuna di Liga Spanyol: Terus Berjuang Keluar dari Zona Degradasi

“Mudah-mudahan program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan perusahaan di Jawa Barat, khususnya Ciamis bisa semaksimal mungkin melakukan mutasi kendaraan bermotornya di Jawa Barat,” katanya. (riz)

0 Komentar