Tak berhenti di situ, Radartasik.id juga mencoba menghubungi Fatimah melalui pesan WhatsApp sejak pukul 14.07 WIB. Namun hingga pukul 18.25 WIB, pesan tersebut belum mendapat tanggapan. (Radika Robi Ramdani)
Warga Kabupaten Tasikmalaya Daftarkan Tanah Pengangonan di Kadipaten dan Pagerageung sebagai Hak Milik

