TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Adanya perubahan kepemimpinan di Kota Tasikmalaya membuat sebuah kebijakan pun berubah. Hal ini menjadi wajar karena tentu setiap zaman ada orangnya, dan setiap orang ada zamannya.
Saat ini, kondisi di Kota Tasikmalaya tengah mengemuka kondisi persoalan proyek pekerjaan. Khususnya pekerjaan fisik yang biasa dilaksanakan beberapa instansi.
Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruangan (DPUTR), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Salah Satunya Ada Korban Jiwa, Polisi Catat 3 Kejadian Menonjol di Masa Arus Mudik-Balik TasikmalayaJalur Gentong Masih Padat, Tapi Jumlah Kendaraan Terus Menurun di Masa Arus Balik Lebaran
Para timses dan non timses kini diketahui tengah berebut pekerjaan fisik, yang biasa didapatkan dari dinas-dinas tersebut.
Para rekanan atau pemborong tersebut diketahui saat ini tengah saling klaim proyek pekerjaan.
Ada yang mengaku telah memberikan DP (down payment) atau istilah gaulnya”diizonkan”. Ada juga yang merasa paling berhak karena bagian dari pemenangan pimpinan di Kota Tasikmalaya saat ini.
Fenomena seperti ini, memang biasa terjadi ketika peralihan kepemimpinan baru. Sebab ada beberapa pihak yang biasa hidup dari anggaran pemerintah baik daerah, provinsi maupun pusat.
Namun yang perlu dicatat oleh para “pengharap” anggaran pemerintah itu, yakni ketidaktersediaannya anggaran baik di daerah, provinsi dan pusat. Sehingga di tahun anggaran murni ini, hanya akan berebut pepesan kosong.
Sebab kondisi keuangan di Kota Tasikmalaya tengah mengalami defisit sebesar Rp 32 miliar. Dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 300 miliar di tahun 2025.
Dengan rincian Rp 120 miliar diperuntukkan bagi kebutuhan rumah sakit umum daerah, Rp 70 miliar bagi pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan Rp 90 miliar bagi operasional Setwan DPRD Kota Tasikmalaya. Sedangkan sisanya Rp 20 miliar bagi operasional seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Bus Primajasa Mogok Hambat Lalu Lintas di Jalur Gentong, Ditarik Truk dan Didorong PolisiHampir Sehari Semalam Terjebak di Jalur Gentong Saat Arus Balik Lebaran 2025
Sedangkan untuk anggaran Provinsi Jawa Barat tengah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. Alhasil semua kegiatan yang bersumber dari provinsi, kemungkinan besar baru bisa dilaksanakan di anggaran perubahan 2025.
Sementara sumber anggaran dari pemerintah pusat, hingga kini belum bisa dipastikan kapan akan turunnya. Karena masih melakukan efisiensi anggaran.
Sehingga jangankan untuk membiayai proyek pekerjaan pembangunan fisik, untuk sekadar memenuhi operasional dinas pun harus pintar-pinter mengetatkan ikat pinggang. Jadi apa yang mau diperebutkan. (K13)