TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menegaskan tidak akan memperbaiki jalan rusak di Desa Cayur Kecamatan Cikatomas, sebagaimana yang diinginkan masyarakat.
Saat ini, Pemkab Tasikmalaya menghadapi tantangan besar dalam hal pembangunan infrastruktur pada tahun 2025.
Rasionalisasi anggaran yang dilakukan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUTRPRKPLH) berdampak langsung pada pembatalan sejumlah proyek, terutama rekonstruksi jalan yang telah direncanakan.
Baca Juga:Jenjang Karier ASN Pemkot Tasikmalaya Masih Suram, Usulan Jobfit Pegawai Belum Juga Dijawab Kemendagri dan BKNPanen Raya Serentak Digelar, Kota Tasikmalaya Optimistis Capai Target Tanam 2025
Wildan Nuruzzaman, Tenaga Fungsional di Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUTRPRKPLH Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan, beberapa program yang sebelumnya telah dirancang, seperti pemeliharaan berkala dan rekonstruksi jalan, tidak dapat terlaksana akibat adanya pemangkasan anggaran.
Salah satu proyek yang terkena dampak adalah perbaikan jalan rusak di Desa Cayur, yang kini dipastikan batal.
Penyebab utama dari pembatalan perbaikan jalan rusak di Kecamatan Cikatomas ini adalah tidak adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun Bantuan Provinsi (Banprov) pada tahun 2025.
”Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang rencananya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan tahun ini dipastikan tidak terealisasi,” ujar Wildan kepada Radartasik.id, Senin, 7 April 2025.
Dana yang semula diperkirakan sekitar Rp 12 miliar tersebut terhalang oleh Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 yang mengarahkan penghematan anggaran di tingkat pusat.
Selain DAK fisik, Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) yang jumlahnya sekitar Rp 41 miliar juga tidak bisa digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Akibat dari kebijakan efisiensi anggaran ini, DPUTRPRKPLH terpaksa melakukan perubahan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menyangkut proyek-proyek infrastruktur.
Baca Juga:Warga Keluhkan Sampah Belum Juga Diangkut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Bilang BeginiSiapa Penanggung Jawab Taman Wisata Ciwulan Tasikmalaya, PSU Surati APH untuk Melek Proyek yang Terbengkalai
Meski demikian, DPUTRPRKPLH tidak tinggal diam. Wildan menyampaikan, pihaknya tetap berupaya agar pembangunan infrastruktur berjalan meskipun anggaran terbatas.
Efisiensi anggaran dilakukan dengan memotong biaya perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta kebutuhan operasional lainnya.
Selain itu, proyek-proyek infrastruktur yang mendapat prioritas pendanaan dari DAU akan tetap dilaksanakan, seperti pembangunan ruas jalan Papayan–Cikalong dan Warungpeuteuy–Bojonggambir.