CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Manis Ciamis sedang menjadi sorotan, terutama dari kalangan pedagang kios yang mengeluhkan ketidakteraturan pasar.
Para pedagang kios menilai bahwa keberadaan PKL di sekitar pasar membuat pasar terkesan tidak tertata rapi.
Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa rencana penataan atau penertiban PKL di Pasar Manis Ciamis sudah dibahas dalam rapat pertama, yang dilakukan sebelum Lebaran.
Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan RLPPD Tahun 2024Diduga Tak Profesional, Bawaslu dan KPU Kabupaten Tasikmalaya Dilaporkan ke DKPP
Rapat tersebut melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Menurut informasi, fokus awal penataan adalah pada PKL yang berada di tengah pasar.
Langkah pertama yang akan diambil adalah meminta para PKL yang sudah memiliki kios untuk kembali menempati kios yang telah disediakan.
Bagi PKL yang belum memiliki kios, penertiban lebih lanjut akan dilakukan, termasuk kemungkinan relokasi, namun keputusan tersebut masih menunggu hasil rapat kedua yang akan diadakan.
Pemerintah Kabupaten Ciamis telah memulai langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis tengah merumuskan strategi bersama dengan SKPD terkait untuk mengatur penataan dan penertiban PKL di pasar.
Erwin, Kepala Bidang Pasar DKUKMP Kabupaten Ciamis, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih dalam proses merumuskan langkah-langkah untuk penataan dan penertiban PKL di Pasar Manis Ciamis.
“Kita masih merumuskan (penataan atau penertiban PKL di pasar manis, Red) dengan OPD terkait,” ujarnya.
Namun, saat diminta untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai rumusan penataan ini, belum ada keterangan tambahan yang dapat diberikan.
Baca Juga:Pecco Bagnaia Makin Tertekan di MotoGP 2025: Persaingan dengan Duo Marquez dan Perang PsikologisPedro Acosta Mulai Dikaitkan dengan Honda: Butuh Tim Pabrikan Besar untuk Mengejar Gelar Juara Dunia MotoGP
Sebelumnya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga memberikan perhatian terhadap masalah ini. PMII menyoroti keluhan dari pedagang blok B Pasar Manis yang merasa keluhan mereka terkait penataan pasar belum mendapat respons yang cepat dari pemerintah daerah.
Ketua PMII Ciamis, Muhamad Rifa’i, berharap agar pemerintah daerah segera menanggapi keluhan tersebut dengan langkah konkret yang sesuai dengan peraturan yang ada.
“Penataan pasar yang baik akan membuat pasar lebih tertata rapi dan dapat dijalankan dengan lebih optimal,” jelas dia.