Libur Lebaran, Warga Ciamis Diimbau Waspada Kebakaran, Simak Cara Pencegahannya

Kebakaran
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap rumah warga di Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, pada Minggu, 30 Maret 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Selama libur panjang Lebaran yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025, warga Kabupaten Ciamis diminta untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran.

Kebakaran dapat terjadi kapan saja, baik di gedung perkantoran maupun di permukiman warga, terutama saat banyak orang meninggalkan rumah untuk mudik, berkunjung ke sanak saudara, atau menikmati liburan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis No: 300.2.3/856/Satpol PP.05/2025 sebagai langkah antisipasi terhadap bahaya kebakaran yang berpotensi terjadi di rumah warga, kantor pemerintahan, serta lahan hutan dan perkebunan.

Baca Juga:PMII Soroti Penataan Pasar Manis Ciamis yang Tidak TerselesaikanCatatan Khusus Pedagang Pasar Manis Ciamis, Jualan saat Lebaran Sepi: Minta Pemda Menata PKL

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, mengungkapkan, surat edaran ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko kebakaran dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang disarankan.

Sebagai contoh, langkah-langkah ini penting diterapkan selama libur Lebaran agar kebakaran dapat dicegah.

Salah satu langkah pencegahan kebakaran yang diutamakan adalah di lingkungan kantor pemerintahan.

Mengingat banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjalani libur cuti bersama, diharapkan seluruh kantor pemerintahan dapat mengantisipasi potensi kebakaran.

Uga Yugaswara menyarankan agar setiap kantor mempersiapkan alat pemadam api ringan (APAR) serta memastikan tidak ada kabel atau colokan listrik yang bertumpuk di satu tempat.

Selain itu, setiap perangkat yang tidak digunakan harus dimatikan untuk menghindari potensi kebakaran akibat kelalaian manusia.

Selain itu, Uga juga menekankan pentingnya mengantisipasi kebakaran di permukiman.

Rumah-rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat mudik atau berlibur harus dalam kondisi aman.

Baca Juga:Perbaikan Jalur Kereta Api Ciamis-Manonjaya yang Longsor Dipercepat, KAI Daop 2 Bandung Siapkan Skenario IniIdul Fitri Diperkirakan Serentak, Kabupaten Ciamis Tidak Melaksanakan Pemantauan Hilal

Masyarakat diminta untuk memastikan barang elektronik yang tidak digunakan dicabut dari sumber listrik dan tabung gas tidak terhubung dengan kompor.

Langkah-langkah ini dapat mengurangi risiko kebakaran yang terjadi akibat kelalaian.

Warga juga diminta untuk berhati-hati di area terbuka, seperti tidak membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok di lahan kering, yang bisa memicu kebakaran besar.

”Potensi kebakaran bisa diminimalkan dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang telah ditetapkan,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Rabu, 2 April 2025.

0 Komentar