PMII Soroti Penataan Pasar Manis Ciamis yang Tidak Terselesaikan

pedagang kaki lima di Pasar Manis Ciamis
Pedagang musiman memadati area Pasar Manis Ciamis pada Ramadan 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Dana Sudiana, Kepala UPTD Pasar Manis Ciamis, membenarkan bahwa pedagang di Blok B memang mengalami penurunan jumlah pembeli jelang Lebaran.

“Hal ini disebabkan oleh keberadaan pedagang kaki lima yang menjual barang serupa di area parkir dan trotoar sekitar pasar,” ujarnya kepada Radar pada Kamis (27/3/2025).

Keberadaan PKL ini membuat pembeli lebih tertarik untuk berbelanja di luar kios resmi, yang merugikan pedagang yang telah membayar retribusi untuk menempati kios mereka.

Baca Juga:Jenazah Warga Kota Tasikmalaya yang Tenggelam di Perairan Ketapang Akhirnya DimakamkanVandalisme "Radar Jangan Bungkam" Hiasi Pemandangan di Seberang Kantor Radar Tasikmalaya Grup

“Pedagang di Blok B yang telah membayar retribusi bulanan merasa dirugikan karena meskipun mereka memiliki izin resmi, mereka kalah saing dengan PKL yang berjualan tanpa izin,” jelas Dana.

Pihak UPTD Pasar Manis sudah melaporkan masalah ini kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (DKUKMP) dan Satpol PP Ciamis, namun hingga kini belum ada tindak lanjut terhadap laporan tersebut.

“Saya sudah meminta agar DKUKMP dan Satpol PP segera menertibkan PKL yang berjualan secara ilegal, agar pedagang di Blok B dapat merasakan manfaat dari kenaikan pembeli,” tambahnya. (riz)

0 Komentar