TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Disahkannya perubahan UU TNI memang menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Dengan alasan tertentu, Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri TNI Polri (KB FKPPI) Kota Tasikmalaya menyatakan dukungan terhadap pengesahan undang-undang tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KB FKPPI Kota Tasikmalaya Eries Hermawan bersama para kadernya di sekretariatnya yang berlokasi Jalan pemuda Kecamatan Tawang, Sabtu (29/3/2025). Di mana mereka mendukung atas pengesahan UU nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam pernyataannya, Ketua KB FKPPI Kota Tasikmalaya Eries Hermawan menyampaikan bahwa pada dasarnya TNI merupakan bagian dari pemerintah yang berkewajiban melindungi masyarakat. Maka dari itu pihaknya percaya regulasi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat. “Kami paham dan yakin bahwa pemerintah dan TNI tidak akan zalim kepada bangsa dan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga:200 Kiai di Tasikmalaya Utara Komitmen Dukung Cecep-Asep di PSU PilkadaOne Way Jadi Jurus Polisi Mengurai Kepadatan Lalu Lintas di Jalur Mudik
Perubahan UU TNI juga tidak serta merta mengembalikan pemerintah ke era orde baru. Hal ini justru memperjelas batasan dan peran dari TNI dalam melaksanakan tugas. “Khususnya dalam operasi militer selain perang untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia,” katanya.
Pihaknya juga memandang bahwa perubahan UU TNI yang sudah disahkan tetap sejalan dengan prinsip reformasi. Tidak juga bertentangan dengan semangat demokrasi untuk mewujudkan penyesuaian tugas tugas TNI. “Dengan kebutuhan strategis pertahanan nasional,” terangnya.
Untuk itu, KB FKPPI Kota Tasikmalaya mengajak kepada masyarakat untuk memahami aturan yang tertuang dalam UU TNI. Sehingga tidak ada disinformasi sehingga memunculkan isu dwifungsi TNI. “Tidak ada upaya untuk mengembalikan dwifungsi TNI dalam revisi UU TNI tersebut,” katanya.
Disinggung soal UU tersebut mengatur beberapa jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif, menurutnya hal itu beda konteks dengan dwifungsi TNI. Pengisian itu lebih kepada penguatan lembaga pemerintahan tertentu. “Kami yang mengalami masa ketika berlaku dwifungsi ABRI, konsepnya tidak seperti ini,” terangnya.(rangga jatnika)