Ia mengeluh karena omset penjualannya menurun drastis dan bahkan sulit untuk mencapai penghasilan Rp 1 juta per hari di musim lebaran kali ini. Dengan modal puluhan juta, ia hanya bisa menghasilkan Rp 500.000 per hari pada 27 Maret, padahal ia berharap bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar menjelang lebaran.
“Sebagian besar pembeli justru membeli pakaian di luar Blok B, yaitu di area yang dikuasai oleh PKL,” jelasnya.
Pedagang tersebut berharap agar pemerintah segera menertibkan PKL di sekitar pasar dan membersihkan area parkir yang digunakan oleh pedagang ilegal.
Baca Juga:Pecco Bagnaia Makin Tertekan di MotoGP 2025: Persaingan dengan Duo Marquez dan Perang PsikologisPedro Acosta Mulai Dikaitkan dengan Honda: Butuh Tim Pabrikan Besar untuk Mengejar Gelar Juara Dunia MotoGP
Ia juga menginginkan agar pengelolaan pasar diatur lebih rapi, dengan penempatan barang dagangan yang sesuai dengan jenisnya
“Misalnya, pakaian dan kain seharusnya hanya dijual di Blok B, sementara blok lainnya bisa digunakan untuk sembako atau sayuran,” terangnya.
Keluhan ini menunjukkan pentingnya tindakan yang lebih tegas dari pihak berwenang untuk menciptakan pasar yang tertata rapi dan adil bagi semua pedagang, baik yang legal maupun yang ingin mencari nafkah dengan cara yang sah.
Pemerintah Kabupaten Ciamis diminta untuk segera bertindak agar situasi ini tidak merugikan pedagang yang sudah patuh terhadap aturan dan membayar retribusi.
Dengan demikian, penataan yang lebih baik dan penegakan aturan yang lebih tegas diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi pedagang resmi, sehingga mereka dapat merasakan keuntungan yang seharusnya mereka dapatkan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. (riz)