BOGOR, RADARTASIK.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sopir angkot jalur Pasir Muncang Bogor berhenti beroperasi selama libur Lebaran 2025.
Tujuan Dedi Mulyadi meminta sopir angkot berhenti beroperasi agar mengurangi kemacetan di Jalur Puncak Bogor selama libur Lebaran 2025.
Seperti diketahui, Jalur Puncak kerap menjadi titik kemacetan di momen libur panjang Lebaran.
Baca Juga:Bojan Hodak Kembali Diuji, 7 Pemain Persib Berpotensi Absen Lawan Borneo FC, Siapa Saja?Ada THR untuk Bobotoh, Dapatkan Harga Tiket Bundling Persib Melawan Bali United dan dan PSS Sleman Cuma Segini
“Mau berhenti dulu? Lebaran mau di rumah? Seminggu setelah Lebaran mau di rumah,” tanya Dedi Mulyadi kepada sopir angkot dikutip dari Instagram resminya.
“Mau,” jawab para sopir dengan kompak.
Sopir angkot jalur Pasir Muncang yang diminta berhenti beroperasi terlihat tidak keberatan dengan kebijakan yang diambil Dedi Mulyadi.
Hal itu karena Dedi Mulyadi menjanjikan kompensasi berupa uang tunai dan sembako bagi para sopir angkot.
Di hadapan sopir angkot jalur Pasir Muncang, Dedi Mulyadi menyampaikan pihaknya telah menyiapkan kompensasi sebesar Rp1 juta.
Tak hanya itu, sopir angkot diberikan sembako yang bisa dipergunakan sama libur Lebaran.
“Ada paket sembako, ada uang Rp1 juta, dari BAZNAS (Provinsi Jawa Barat) Rp500 ribu, dari BJB Rp500 ribu, ditambah sembako dari BJB,” terangnya.
Pemberian kompensasi berupa uang tunai dan sembako ini disambut gembira oleh para sopir.
Baca Juga:Timnas Indonesia Berpeluang Lawan Irak, Qatar dan UEA Jika Masuk Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026Daftar Pemain Timnas Indonesia yang Belum Berhadapan dengan China dan Jepang, Nomor 1 Ole Romeny
Mereka berjanji akan menjalankan instruksi dari Dedi Mulyadi untuk tidak beroperasi selama libur Lebaran.
KDM, sapaan Dedi Mulyadi, menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang telah kerja sama dalam membantu para sopir.
“Terima kasih BAZNAS yang telah membantu para sopir, mereka libur ya,” kata KDM.
Selain untuk sopir, KDM berikan hadian untuk warga Jawa Barat
KDM telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya program ini, warga Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ke belakang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menghapus seluruhnya.
Melalui Instagram resminya beberapa waktu lalu, KDM menjelaskan bahwa warga Jawa Barat dapat menikmati program ini hanya dengan membayar pajak tahun berjalan (2025).
Perpanjangan pajak kendaraan bermotor ini dimulai pada 20 Maret hingga 30 Juni 2025.