Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan RLPPD Tahun 2024

RLPPD Kabupaten Tasikmalaya 2024
Kantor Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

2. Masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap Perda dan Perkada tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.

3. Belum memadainya daya dukung internal Satpol PP sesuai dengan kebutuhan ideal dalam melaksanakan tugas-tugas potensial berkenaan dengan tindakan preventif dalam menghadapi potensi kerawanan yang ada. Baik dari segi sumber daya manusia secara kuantitas dan kualitas maupun sarana prasarana pendukung serta penganggaran.

4. Jangkauan wilayah yang luas belum sebanding dengan jumlah personil dan sarana dan prasarana yang dimiliki.

Baca Juga:Diduga Tak Profesional, Bawaslu dan KPU Kabupaten Tasikmalaya Dilaporkan ke DKPPPecco Bagnaia Makin Tertekan di MotoGP 2025: Persaingan dengan Duo Marquez dan Perang Psikologis

5. Rekapitulasi jumlah warga negara, daftar fasilitas umum dan fasilitas sosial serta asset warga negara yang berada dan terkena dampak akibat penegakan perda dan perkada yang berada pada radius 0 – 50 meter di lokasi penegakan perda dan perkada belum dapat dilaksanakan secara optimal.

6. Kondisi sarana dan prasarana belum terpenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.

Urusan Sosial

Capaian Kinerja Outcome

Realisasi Belanja Urusan Sosial

Realisasi belanja urusan sosial di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 sebesar Rp 3.198.636.250,-.

Permasalahan

Permasalahan yang dihadapi untuk urusan sosial di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024adalah sebagai berikut :

– Belum optimalnya pelayanan terhadap PPKS yang berkaitan dengan SPM khusunya peningkatan SDM dan sarana prasarana untuk mendukung pelayanan;

– Belum dilakukan verifikasi dan validasi data PPKS;

– Belum optimalnya koordinasi lintas sektorterkait dalam penanganan SPM urusan sosial.

Hasil EPPD dan Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Sebelumnya

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun Sebelumnya

Hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 dan 2024 belum ada dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Sebelumnya

Baca Juga:Pedro Acosta Mulai Dikaitkan dengan Honda: Butuh Tim Pabrikan Besar untuk Mengejar Gelar Juara Dunia MotoGPTampil Apik, Bek Bournemouth Dean Huijsen Dikaitkan dengan Real Madrid dan Panggilan Timnas Spanyol

Berdasarkan Laporan BPK, Kabupaten Tasikmalaya berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024, yang berarti bahwa laporan keuangan bebas dari keraguan dan ketidakjujuran serta lengkap informasinya.

Ringkasan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya (Unaudited) Tahun 2024, realisasi pendapatan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 mencapai sebesar Rp.3.566.609.037.139,80 dan realisasi belanja daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 Rp.3.741.552.000.390,49

0 Komentar