TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggelar operasi gabungan pada Kamis (27/3/2025) dini hari.
Operasi yang berlangsung sejak tengah malam ini melibatkan organisasi masyarakat (ormas) Islam guna menegakkan ketertiban serta mencegah pelanggaran hukum dan norma sosial.
Tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal, khususnya di penginapan short time dan kos-kosan.
Baca Juga:Jenazah Warga Kota Tasikmalaya yang Tenggelam di Perairan Ketapang Akhirnya DimakamkanVandalisme "Radar Jangan Bungkam" Hiasi Pemandangan di Seberang Kantor Radar Tasikmalaya Grup
Fokus utama operasi kali ini berada di dua titik, yakni kos-kosan di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Panglayungan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti serta sejumlah individu yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
“Sebanyak 9 orang terduga pelaku prostitusi serta 17 botol minuman keras berhasil kami amankan,” ujar Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi, pada Kamis 27 Maret 2025.
Sebagai tindak lanjut, petugas menyita barang bukti dan membawa para pelanggar untuk diproses lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah demi menciptakan suasana yang kondusif di Kota Tasikmalaya.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan ormas Islam serta berbagai pihak terkait. Harapannya, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan hukum yang berlaku,” tambah Sandi.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Tranmas, dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, H Budhi Hermawan, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Baca Juga:Cecep-Asep Dapat Kekuatan Tambahan Usai Kiai se-Tasikmalaya Selatan Total Beri Dukungan di PSU!Pantes Pasar Dadakan di HZ Mustofa Kota Tasikmalaya Tak Terbendung, Ternyata Ada Pungutan Liar!
“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” jelasnya.
Operasi penertiban penyakit masyarakat seperti ini semakin digencarkan selama bulan Ramadan.
Aparat gabungan fokus melakukan razia di tempat-tempat sewaan, termasuk penginapan, guna mengurangi praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan hukum. (Firgiawan)