PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Ketua Organda Kota Banjar Wahyudin membenarkan adanya pertemuan antara Pemkot Banjar dengan Pemkab Pangandaran soal pengoperasian shuttle bus Damri.
Pertemuan itu menyusul adanya penolakan shuttle bus tersebut. Dari pertemuan itu muncuk kesepakatan mendukung pengoperasian shuttle bus Damri dengan rute Stasiun Banjar-TIC Pangandaran.
Wahyudin mengatakan, sejak awal pihaknya menyatakan penolakan terhadap rencana pengoperasian shuttle bus Damri Stasiun Banjar-TIC Pangandaran, karena perusahaan-perusahaan angkutan akan mendapat kerugian dengan shuttle bus tersebut.
Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanKNPI Dukung Ketegasan Bupati Dalam Penertiban Kawasan Wisata Pangandaran
“Terutama untuk trayek angkutan dari Tasik-Cijulang maupun dari Cijulang ke Tasik,” katanya, Rabu 26 Maret 2025.
Setelah mendapat penolakan , Pemkot Banjar dan Pemkab Pangandaran mengundang Organda untuk membahas permasalah tersebut pada Senin 24 Maret 2025.
Akhirnya, kata dia, kedua belah pihak sepakat mengoperasikan Shuttle Bus Damri Banjar-TIC Pangandaran.
“Ya kita dari Organda (Pagandaran) tidak bisa berbicara apa-apa lagi, silakan saja,” katanya.
Organda Kota Banjar pun akan mengikuti yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
“Akhirnya organda mengikuti, karena itu sudah berbicara pemerintah,” ucapnya.
Dalam berita acara kesepakatan pengoperasian moda transportasi darat Stasiun Banjar-TIC Pangandaran, disepakati Perum Damri mengoperasikan layanan transportasi Angkutan Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP) pada rute Stasiun Banjar-TIC Pangandaran dan sebaliknya.
Jadwal yang disesuaikan berdasarkan jadwal kedatangan dan keberangkatan kereta api dari Stasiun Banjar.
Baca Juga:Nikmatnya Ikan Bakar Cobek Hejo di Saung Lesehan Agus Kucir Pangandaran, Jadi Menu Favorit Saat BerbukaSejumlah Angkutan Umum di Pangandaran Jalani Ramp Check, Pastikan Kendaraan Layak Jalan
Pemerintah daerah dan instansi terkait akan melakukan pengawasan serta evaluasi secara berkala terhadap layanan transportasi guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna.
AJDP rute Stasiun Banjar-TIC Pangandaran dan sebaliknya sudah mendapatkan Informasi Izin Trayek Angkutan Antar Jemput Dalam Provinsi Nomor:8463/HUB.02.04.03/Angkutan pada tanggal 12 Desember 2024.
Setiap pemangku kepentingan berkomitmen terus melakukan koordinasi dalam rangka perbaikan dan pengembangan layanan transportasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan sektor pariwisata.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Pangandaran Asep Suhendar mengatakan, di atas kertas, penolakan shuttle bus sudah clear.
“Tapi di lapangan, mereka ingin tahu aspirasi dari teman-teman travel dan online,” ucapnya.
Ia mengatalan, soal sosialisasi travel dan online akan dikondisikan oleh Dishub dan Organda Kota Banjar. (Deni Nurdiansah)