GARUT, RADARTASIK.ID – Pemkab Garut terus berupaya menata sistem perparkiran di wilayah perkotaan. Salah satu upayanya menghadirkan seragam baru bagi juru parkir (jukir) resmi.
Seragam baru itu tidak hanya berfungsi sebagai identitas juru parkir resmi. Tetapi juga menampilkan desain khas Garut dengan sentuhan batik pada motifnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi menekankan, seragam memiliki ciri khas yang membedakannya dari seragam jukir lain.
Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanProgres DOB Garut Selatan! Presidium Bahas Ibu Kota dengan Pemkab, Di Sini Lokasinya
“Pertama orange ada batiknya, ciri khas ada batiknya, yang sementara ini kan banyak dijual di luaran. Tapi insyaallah kalau yang ini mah tidak ada,” ucapnya, Rabu 26 Maret 2025.
Ia menyebut, pembuatan seragam dilakukan karena di musim libur banyak laporan terkait perparkiran. Sebab ada petugas parkir legal dan ilegal atau liar.
Satria mengatakan petugas parkir legal adalah petugas parkir yang sudah mendapatkan surat tugas dan sesuai dengan penlok yang ditentukan.
“Kalau yang legal berarti yang sesuai dengan penetapan penlok yang ditetapkan oleh pemda,” katanya.
Pemberian seragam kepada petugas parkir resmi sebagai upaya membedakan yang resmi dan tidak resmi. Kemudian dalam rangka 100 hari kerja pak bupati dan wakil bupati garut.
Ia pun meminta masyarakat tidak segan melaporkan jika ada petugas parkir yang meminta lebih dari yang ditetapkan. “Laporkan saja supaya kita lakukan pembinaan,” katanya.
Terkait upaya penertiban parkir liar, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Polres Garut dan Satpol PP Kabupaten Garut untuk melakukan penertiban. Waktunya rahasia.
Baca Juga:Destinasi Wisata di Garut Ini Masih Jarang Orang Tahu, Ini Daftar dan LokasinyaH-6 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Garut Masih Normal, Belum Ada Lonjakan Volume Kendaraan
“Kalau di jalur nasional bukan kewenangan kita untuk perparkiran kewenangan kita yang di area kabupaten saja,” lanjutnya.
Sementara itu, dia menyebut petugas parkir resmi yang diberikan seragam orange bercampur motif batik di wilayah perkotaan berjumlah 275 orang. Satu tempat biasanya diisi 2 sampai 3 orang petugas yang bergiliran. (Agi Sugiana)