PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Tim gabungan melakukan ramp check angkutan umum di Kabupaten Pangandaran. Kegiatan itu dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, pada libur lebaran diprediksi akan ada pergerakan kendaraan cukup tinggi, baik arus mudik maupun balik bahkan liburan sekolah.
Untuk itu, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Satlantas Polres Pangandaran, PM serta Jasa Raharja melakukan ramp check angkutan umum. Di antaranya bus, minibus dan angkutan pedesaan.
Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan Kecelakaan1.350 Pasangan Suami Istri di Pangandaran Bercerai Selama Tahun 2024, Faktor Ini Mendominasi
“Kita ingin memastikan bahwa angkutan penumpang umum beroperasi dalam kondisi layak jalan, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya, Selasa 25 Maret 2025.
Ia mengatakan, ramp check atau pemeriksaan kendaraan itu meliputi pemeriksaan administrasi, fisik, STNK, pajak kendaraan, buku kir, sertifikat uji berkala kendaraan, SIM, izin trayek, asuransi kendaraan dan penumpang.
“Kita juga memeriksa eksterior kendaraan dan interior kendaraan. Seperti kondisi bodi, kondisi rem, performa ban, kondisi lampu utama, lampu darurat, klakson,” ucapnya.
Ia mengatakan, sabuk pengaman harus tersedia dan berfungsi (untuk pengemudi dan penumpang jika diwajibkan). Ventilasi dan AC (jika ada) dalam kondisi baik dna tidak ada barang berbahaya atau mencurigakan dalam kendaraan.
“Dari hasil pemeriksaan ada satu kendaraan yang secara administratif melanggar, yaitu keterlambatan pembayaran pajak STNK salah satu bus. Secara umum untuk pemeriksaan fisik kendaraan cukup baik dan layak jalan,” katanya.
Sementara itu, menurut Ghaniyy, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 10 unit. Pihaknya juga menemukan ijin trayek tidak sesuai. Seharusnya AKDP, jadi AKAP.
Tindakan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran ketika ada ketidaksesuaian syarat administrasi maka akan melakukan imbauan ke pengurus atau pemilik PO bus. Agar melakukan penyesuaian trayek. (Deni Nurdiansah)