TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Genangan air kerap melanda Kota Tasikmalaya selama musim hujan. Terutama hujan ekstrem.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi cuaca ekstrem akan terjadi sampai Mei 2025.
Bencana hidrometeorologi pun jadi ancaman nyata. Salah satunya banjir dan genangan.
Baca Juga:Jenazah Warga Kota Tasikmalaya yang Tenggelam di Perairan Ketapang Akhirnya DimakamkanVandalisme "Radar Jangan Bungkam" Hiasi Pemandangan di Seberang Kantor Radar Tasikmalaya Grup
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 31 Maret mendatang.
Instansi terkait pun telah menginventarisir data wilayah dan jenis bencana yang sering terjadi di Kota Tasikmalaya.
Salah satunya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas PUTR, Hendra Budiman, menyampaikan wilayah titik rawan banjir saat berdialog dengan para aktivis, di Bale Kota Tasikmalaya pada Senin 24 Maret 2025.
Dugaan bahwa beberapa bangunan berdiri di dekat atau bahkan di atas sempadan sungai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan air.
Namun, saat diminta untuk memberikan peta sebaran Daerah Aliran Sungai (DAS), DPUTR tidak dapat menyediakannya.
Hal itu kemudian menuai kritik dari berbagai pihak. Termasuk pegiat sosial-lingkungan Fathurochman. Dia menilai kurangnya transparansi data mencerminkan ketidaksiapan pemerintah dalam menangani permasalahan.
Baca Juga:Cecep-Asep Dapat Kekuatan Tambahan Usai Kiai se-Tasikmalaya Selatan Total Beri Dukungan di PSU!Pantes Pasar Dadakan di HZ Mustofa Kota Tasikmalaya Tak Terbendung, Ternyata Ada Pungutan Liar!
“Sangat mengecewakan karena ini menunjukkan ketidakseriusan DPUTR dalam menghadapi intensitas hujan tinggi. Hal ini memberi kesan bahwa mereka hanya akan bekerja setelah bencana terjadi. Padahal, DPUTR memiliki kuasa anggaran, regulasi, serta sumber daya manusia yang kompeten,” ujar Fathurochman kepada Radar, Selasa 25 Maret 2025.
Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi antara DPUTR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sebab LH telah mempublikasikan data Sub DAS dan Mikro DAS di website Open Data Kota Tasikmalaya sejak 2019 dan 2020.
Menurutnya, jika DPUTR telah berkoordinasi sejak saat itu, pengerukan sedimentasi bisa dilakukan lebih awal untuk meminimalisir dampak curah hujan tinggi pada 2025.
“DPUTR seharusnya melihat bagaimana DLH telah memetakan Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Mikro DAS sejak lama. Jika koordinasi dilakukan sejak beberapa tahun lalu, pengerukan sedimentasi sudah bisa berjalan, sehingga genangan air bisa dicegah lebih baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa solusi permasalahan ini hanya akan terwujud jika DPUTR mengambil langkah serius.