Dorong Ekonomi Kreatif, Anggota DPRD Jabar Tetep Abdulatip Sosialisasikan Perda di Kota Tasikmalaya

Anggota DPRD Jabar Tetep Abdulatip
SOSIALISASI. Drs KH Tetep Abdulatip, M.Ag, memaparkan materi Ekonomi Kreatif kepada warga di Tamansari Kota Tasikmalaya, Senin (24/3/2025). (AYU SABRINA B/RADAR TASIKMALAYA)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs KH Tetep Abdulatip, MAg menyosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Dapil XV Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Acara yang berlangsung di RM Sambel Hejo, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Pada Senin (24/3/2025).

Sosialisasi ini membahas Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

KH Tetep Abdulatip menekankan pentingnya sektor ekonomi kreatif sebagai solusi menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Ia menyoroti bahwa masyarakat Tasikmalaya memiliki tingkat kreativitas yang tinggi.

Dengan adanya program pemerintah seperti pembangunan Gedung Creative Center di Dadaha, diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan ekonomi kreatif, terutama bagi generasi muda.

Baca Juga:Tampil Apik, Bek Bournemouth Dean Huijsen Dikaitkan dengan Real Madrid dan Panggilan Timnas SpanyolTim VR46 Racing Akui Kehebatan Marc Marquez, Rekor Valentino Rossi Terancam Disalip The Baby Alien!!

“Kondisi ekonomi yang sulit sekalipun, masyarakat Tasikmalaya, baik di kota maupun kabupaten, memiliki kreativitas yang cukup tinggi. Ketika ada upaya untuk mendorong ekonomi kreatif dan pemerintah juga memprogramkan gedung yang dibangun, Creative Center yang di Dadaha itu, kita berharap gedung itu jadi representasi bangkitnya ekonomi kreatif warganya, termasuk anak muda,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Perda ini menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam memfasilitasi pengembangan kreativitas masyarakat.

“Masyarakat memiliki pemahaman yang sama, Perda ini jadi payung hukum agar pemerintah bisa memfasilitasi aktivitas pengembangan kreativitas masyarakat,” ujarnya.

“Ekonomi kreatif di daerah masing-masing jangan sampai padam. Jangan kecil hati, pemerintah akan terus mendukung pengembangan ekonomi kreatif, baik dalam peningkatan keterampilan, manajemen usaha, hingga permodalan, tentunya sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif tidak boleh tergerus oleh kebijakan efisiensi, tetapi justru harus menjadi sektor yang terus didorong agar masyarakat memiliki daya saing yang lebih baik di era digital ini.

“Skill yang berkembang bukan hanya yang bersifat tradisional, tapi juga harus didukung dengan skill modern. Kemampuan menciptakan dengan dorongan teknologi juga sangat penting, dan itu pun butuh keahlian. Pemerintah siap memfasilitasi, baik dari sisi manajemennya, usahanya, hingga permodalannya,” pungkasnya.

KH Tetep menerangkan, pada awal tahun 2025, perekonomian Indonesia menghadapi sejumlah tantangan. Indikator makroekonomi menunjukkan tekanan, termasuk deflasi, pelemahan nilai tukar rupiah, dan penurunan pasar saham.

0 Komentar