Wacana penutupan TPA dengan sistem open dumping seperti di Ciangir Kota Tasikmalaya juga telah dikemukakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya pun mengakui telah menerima teguran tentang pengelolaan TPA open dumping itu.
“Kami mendapat teguran dari KLHK melalui LH provinsi. Saat ini kami menunggu hasil perbaikan dan koreksi yang telah menjadi kajian LH provinsi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Deni Diyana kepada Radar, pada 3 Maret 2025.
Baca Juga:Cecep-Asep Dapat Kekuatan Tambahan Usai Kiai se-Tasikmalaya Selatan Total Beri Dukungan di PSU!Pantes Pasar Dadakan di HZ Mustofa Kota Tasikmalaya Tak Terbendung, Ternyata Ada Pungutan Liar!
Deni memastikan TPA Ciangir tidak akan ditutup KLHK dengan catatan dilakukan perbaikan pengelolaan.
Kota Tasikmalaya pun berencana mengoptimalkan pengelolaan dengan metode sanitary landfill sebagai perbaikan.
“Saat ini masih dalam masa transisi. Sebagian area TPA sudah ditutup, sementara bagian yang terbuka merupakan bagian nonaktif. Sampah yang masuk tiap hari tetap kami kelola,” tambah Deni waktu itu.(Permana)