TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kesalahpahaman terjadi ketika H Rana Nuralamsyah membuka Kafe baru di Jalan RE Martadinata. Kafe milik Pembina Al-Mumtaz didemo warga saat mulai dibuka karena dikira akan menjual miras, Senin (24/3/2025).
Sebagaimana diketahui, salah satu kafe di Jalan RE Martadinata beberapa kali tersandung kasus minuman keras. Setelah kafe itu tutup, usaha itu beralih kepemilikan kepada H Rana Nuralamsyah.
Kafe itu pun dioperasikan kembali dengan konsep dan nama baru yakni Coffee De Fato. Sebagai pembukaan pengelola pun mengundang warga untuk silaturahmi dan memperkenalkan konsep usaha tersebut.
Baca Juga:Tim Pengacara Menggugat Mantan Klien, Tergugatnya Ahli Waris Pemilik Lahan di Jalan YudanegaraPenjelasan Pengurus, Pasar Dadakan Jalan HZ Mustofa Disebut Bisa Mendorong Ekonomi Warga
Tanpa diduga, warga dan pengurus RW datang ke ke kafe tersebut dengan membawa poster selayaknya demo atau unjuk rasa. Mereka menolak beroperasinya kafe yang menjual miras karena meresahkan warga sekitar.
Setelah kedua pihak duduk bersama dan melakukan diskusi, terungkap ada kesalahpahaman yang terjadi. Warga baru mengetahui kalau kafe tersebut sudah pindah tangan.
H Rana mengatakan bahwa pihaknya memang mengundak warga dan para tokoh setempat. Namun tidak menyangka mereka akan datang dengan cara berdemo. “Saya memang mengundang mereka untuk silaturahmi, tapi malah jadi demo,” ucapnya.
Namun setelah melakukan komunikasi, dia pun memahami ada kesalahpahaman yang terjadi. Di mana warga masih menganggap bahwa kafe tersebut masih dikelola oleh pemilik lama, terlebih sebelumnya kafe tersebut sempat dirazia karena temuan miras. “Padahal saya juga sudah meminta seseorang untuk komunikasi dengan para tokoh setempat, tapi sepertinya ada kesalahpahaman,” ucapnya.
Dia pun menegaskan kepada warga bahwa pihaknya berkomitmen tidak akan menyediakan atau memfasilitasi penjualan miras. Apalagi saat ini dia juga merupakan pembina Al-Mumtaz yang selalu keras terhadap peredaran miras. “Saya pastikan tidak akan ada yang jual miras,” terangnya.
Ketua RW setempat, Yeris Riswan mengaku bahwa informasi yang dia terima kafe tersebut tetap dipegang oleh pemilik lama. Sehingga warga pun khawatir kafe itu kembali beroperasi seperti sebelumnya meskipun dengan nama baru.
“Masalahnya warga yang terdzolimi sekian tahun dengan kegaduhan musik dengan ributnya orang mabok, itu terganggu,” katanya.