Dana Hibah untuk DMI Kabupaten Tasikmalaya Batal Cair, Khawatir Dikaitkan dengan Situasi Politik Jelang PSU

Dana hibah dmi kabupaten tasikmalaya
Tangkapan layar pesan whatsapp dari Ketua DMI Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

Ia menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat sebelum calon resmi ditetapkan, yakni pada Jumat (21/3/2025). DMI Kabupaten Tasikmalaya pun belum menerima dana hibah untuk tahun 2025.

Sementara itu, Inspektur Daerah pada Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, H Agus Bahtiar SE, membenarkan adanya pemanggilan terhadap tiga kepala desa, yakni Desa Sindangasih, Desa Sukamenak, dan Desa Linggasirna, oleh Inspektur Jenderal Kemendagri.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi terkait laporan dugaan keterlibatan ASN dalam PSU Kabupaten Tasikmalaya. Namun, hingga saat ini, hasil dari Inspektorat Dirjen Kemendagri belum diumumkan.

Baca Juga:Jenazah Warga Kota Tasikmalaya yang Tenggelam di Perairan Ketapang Akhirnya DimakamkanVandalisme "Radar Jangan Bungkam" Hiasi Pemandangan di Seberang Kantor Radar Tasikmalaya Grup

Agus juga menyampaikan bahwa para kepala desa yang dipanggil merasa bingung karena pada saat laporan dilayangkan, calon kepala daerah belum ditetapkan secara resmi.

Dengan situasi yang masih berkembang, masyarakat menanti keputusan akhir terkait dana hibah dan proses politik di Kabupaten Tasikmalaya. (Diki Setiawan)

0 Komentar