Polres Ciamis Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, 1.100 Botol Miras dan 2.359 Butir Obat Keras

Pemusnahan Barang Bukti
PEMUSNAHAN. Barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2025 dan kegiatan Cipta Kondisi selama Bulan Suci Ramadan dimusnahkan di halaman Mapolres Ciamis, Kamis (20/3/2025). (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kamis 20 Maret 2025, Polres Ciamis melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2025 dan kegiatan Cipta Kondisi selama bulan Ramadan.

Acara ini berlangsung di halaman Mapolres Ciamis, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijiriah.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan dari 27 Februari hingga 7 Maret 2025.

Baca Juga:Tampil Apik, Bek Bournemouth Dean Huijsen Dikaitkan dengan Real Madrid dan Panggilan Timnas SpanyolTim VR46 Racing Akui Kehebatan Marc Marquez, Rekor Valentino Rossi Terancam Disalip The Baby Alien!!

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang ilegal, seperti 237 buah knalpot brong, narkotika jenis sabu seberat 4,54 gram, tembakau sintetis 4,87 gram, serta psikotropika berupa alprazolam sebanyak 122 butir dan clonazepam sebanyak 6 butir.

Selain itu, terdapat juga 2.359 butir obat keras, 700 sachet jamu berbagai merek, serta lebih dari 1.100 botol minuman keras dan oplosan, yang total volumenya mencapai 95 liter.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah konkret dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Ciamis, terutama menjelang perayaan Idul Fitri,” ujarnya.

Kapolres berharap, dengan pemusnahan tersebut, kondisi selama bulan Ramadan dapat tetap terjaga dengan baik hingga pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2025.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap penyakit masyarakat akan terus berlanjut.

“Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kelancaran situasi di Kabupaten Ciamis, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” terangnya.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Polres Ciamis dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama selama bulan Ramadan.

Baca Juga:Jelang Formula 1 GP Tiongkok, Lando Norris Beri Pesan Khusus: McLaren Harus Tetap Fokus Pengembangan MobilChelsea, Arsenal dan Liverpool Berebut Tanda Tangan Pemain River Plate Franco Mastantuono

Herdiat menekankan pentingnya dukungan terus-menerus terhadap upaya kepolisian, dengan harapan operasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang semakin kondusif di Kabupaten Ciamis.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi simbol keseriusan pihak kepolisian, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam menciptakan Kabupaten Ciamis yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan penyakit masyarakat,” jelasnya. (riz)

0 Komentar