Selain itu, Bima menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan PSU.
Ia menegaskan bahwa ketidaknetralan bisa menjadi ancaman besar meskipun aspek teknis berjalan lancar.
“Teknis logistik bisa aman, tapi bisa tergelincir apabila ada keberpihakan terhadap salah satu paslon,” katanya.
Baca Juga:Sempat Terlempar ke Rp 3000, Harga Koin Kripto Ini Diramal Bisa Jadi Kuda Hitam Saat Pasar Kembali BullishFirst Resources Akuisisi Pengendali ANJT Senilai Rp5,4 Triliun, Saham Jagoan Lo Kheng Hong Melonjak!
Untuk memastikan transparansi, Bima membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi ketidaknetralan aparatur.
“Undang-Undangnya jelas, aturannya jelas, ada pemberian sanksi, teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian. Semuanya ada,” tandasnya.
Bima Arya juga menyoroti pentingnya meningkatkan partisipasi pemilih melalui sosialisasi yang masif.
Ia berharap semua pihak, termasuk Kominfo dan aparatur wilayah, turut membantu mengingatkan masyarakat agar angka partisipasi meningkat pada PSU mendatang. (R Robi Ramdan)