TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya memanggil sejumlah kader posyandu. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Klarifikasi tersebut berlangsung di kantor Panwaslu pada Rabu (19/3/2025).
Ketua Panwaslu Kecamatan Ciawi, Dodi, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengundang Camat dan Kepala Puskesmas Ciawi pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Hari ini (kemarin, red) barulah kader posyandu yang diundang. Kami mengundang tiga orang perwakilan, namun yang datang cukup banyak,” ujarnya.
Baca Juga:Sempat Terlempar ke Rp 3000, Harga Koin Kripto Ini Diramal Bisa Jadi Kuda Hitam Saat Pasar Kembali BullishFirst Resources Akuisisi Pengendali ANJT Senilai Rp5,4 Triliun, Saham Jagoan Lo Kheng Hong Melonjak!
Dodi menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan dalam dua sesi. Hal itu guna menggali informasi lebih dalam tanpa melebar dari laporan yang diterima. Terutama terkait rekaman suara dugaan salah satu ASN yang beredar di media sosial TikTok.
Ia menyebutkan bahwa dalam klarifikasi tersebut, kader posyandu telah dimintai keterangan mengenai rekaman yang diduga merupakan suara Camat Ciawi. Termasuk motif dan konteksnya.
“Pengakuan mereka tidak ada penggiringan kepada salah satu calon,” jelasnya.
Salah satu kader posyandu, Ipah Syaripah, yang turut hadir dalam klarifikasi menyampaikan bahwa awalnya Panwaslu hanya meminta kehadiran tiga orang perwakilan. Namun, karena banyak kader yang hadir saat kejadian, mereka pun ikut memberikan kesaksian.
“Dari Panwaslu Kecamatan Ciawi menanyakan apakah yang dalam rekaman itu Pak Camat Ciawi, kemudian apakah menggiring untuk memilih salah satu calon,” katanya.
Ipah mengakui bahwa suara dalam rekaman yang beredar memang merupakan suara Camat Ciawi. Namun, ia menegaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan bersama untuk tidak merekam. Ia pun menyayangkan rekaman tersebut telah dipotong-potong sehingga tidak mencerminkan keseluruhan konteks kejadian.
“Yang ada di lokasi itu hanya kader posyandu, dan Pak Camat tidak menunjukkan dukungan kepada salah satu calon,” tambahnya.
Menurut Ipah, Camat Ciawi hanya menekankan pentingnya perwakilan perempuan dalam kegiatan tersebut agar aspirasi mereka dapat tersampaikan. Terlebih, saat ini posyandu sedang menjalankan program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mencakup berbagai layanan untuk ibu hamil, menyusui, balita, batita, remaja, hingga lansia. Karena tugas yang semakin banyak, kader posyandu menyampaikan aspirasi mengenai kesejahteraan mereka.