Terjawab, Benarkah Beckham Putra Tak Bayar Denda Rp 75 Juta sehingga Rafinha Curhat Bonus? Ini Penjelasannya

Benarkah Beckham Putra Tak Bayar Denda Rp 75 Juta
Terjawab, Benarkah Beckham Putra Tak Bayar Denda Rp 75 Juta sehingga Rafinha Curhat Bonus? Ini Penjelasannya. Foto: Tangkapan layar Instagram
0 Komentar

RADARTASIK.ID — Saat ini ramai di media sosial soal curhatan striker PSIM Yogyakarta Rafinha soal bonus sebagai pemain terbaik Liga 2 2024/2025 yang belum dibayarkan.

Namun curhatan Rafinha tersebut menjadi ramai menjadi perbincangan karena dengan nada bercanda bahwa bonus sebagai pemain terbaik Liga 2 2024/2025 belum dibayarkan PT LIB karena Beckham Putra ”belum bayar denda”.

“Saya pikir ‘Beckham’ belum membayar denda, bonus saya belum tiba,” tulis Raffinha di Instagram Storynya.

Baca Juga:Cocok Gabung Persib, Harga Transfer Achmad Maulana Terjangkau, Lebih Kecil dari Beckham PutraBobotoh Bangga, Persib dan Bank Dunia Kerja Sama untuk Stadion GBLA Kota Bandung, Ini Rencananya 

Sebelumnya, Beckham Putra mendapatkan sanksi Rp 75 juta dari Komdis PSSI karena selebrasi ice cold dianggap provokasi saat Persib menahan imbang Persija Jakarta 2-2 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Nah, nilai hadiah Rafinha sebagai pemain terbaik Liga 2 2024/2025 senilai dengan besaran denda yang harus Beckham Putra bayarkan.

Benarkah Beckham Putra tak bayar denda Rp 75 juta sehingga Rafinha curhat soal bonus di Instagram?

Pengamat Persib Rony Anwari di kanal Youtube memberikan gambaran atas ramainya curahatan Rafinha tersebut.

Menurut Rony Anwari publik harus memastikan bahwa kabar Beckham Putra belum bayar denda adalah hoaks.

Karena saat pemain disanksi Komdis PSSI, kata Rony, bukan pemain tersebut yang harus membayarkannya.

Namun dari pihak klub yang harus membayarkan uang denda dari sanksi tersebut.

Baca Juga:Persib Butuh 15 Poin Lagi Juara Musim Ini, Bojan Hodak Sudah Memetakannya dari 7 Laga Sisa, Begini RinciannyaRencana Bos Besar Persib: Rumput Stadion GBLA Kelas Eropa, Persiapan Menuju Allianz GBLA Stadium?

Menurutnya, tidak ada pemotongan gaji dan bonus pemain yang mendapatkan sanksi denda untuk membayarkan denda tersebut.

Karena pembayaran denda dilakukan oleh klub. Bukan pemainnya.

Walaupun pemain yang dikenakan sanksi oleh Komdis PSSI, tapi klub yang membayarkan.

“Itu kalau Persib. Kalau klub lain saya enggak tahu,” ujarnya.

Jadi saat pemain Persib mendapatkan denda kartu kuning atau kartu merah, Persib yang membayarkan dendanya.

“Pemain kena sanksi apa, kena sanksi apa, termasuk terakhir Beckham Putra yang mendapatkan sanksi denda Rp 75 juta, yang membayarkannya klub. Persib,” jelasnya.

“Itu tanpa mempengaruhi gaji Beckham, termasuk bonus Beckham,” paparnya.

Dengan demikian Beckham Putra tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk pembayaran denda Rp 75 juta tersebut.

Mekanisme Pembayaran Denda

0 Komentar